jpnn.com - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi antirasuah itu menyatakan OTT terhadap Sudewo itu terkait pengisian jabata perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kubu Nadiem Laporkan 3 Saksi Kasus Korupsi Chromebook ke KPK, Ini Masalahnya
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa. (20/1).
Hanya saja, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.
BACA JUGA: Info Terbaru OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo Dalam Rangkaian OTT
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457952/original/085391400_1767067413-unnamed.jpg)



