Pembentukan Dewan Perwakilan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) oleh Donald Trump pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai sebuah peristiwa diplomatik yang sarat paradoks.
Di satu sisi, ia dipromosikan sebagai terobosan untuk mengakhiri perang Gaza yang menelan puluhan ribu korban jiwa. Di sisi lain, ia memantik kritik keras sebagai bentuk “sandiwara neokolonial” yang mereduksi kedaulatan Palestina.
Trump secara terbuka meminta dukungan Mesir, Turki, dan Qatar untuk menjamin sebuah perjanjian demiliterisasi komprehensif. Namun sejak awal, kerangka demiliterisasi ini problematik.
Konflik Gaza tidak dapat disederhanakan sebagai pertarungan simetris antara dua aktor bersenjata, sebab militerisasi justru didorong oleh invasi dan pendudukan berkelanjutan Israel atas Gaza dan wilayah Palestina lainnya, yang kemudian berhadapan dengan pasukan paramiliter Hamas.
Dalam perspektif keamanan global, demiliterisasi tanpa pengakuan atas akar struktural konflik hanya akan menciptakan “keamanan semu”. Ia menenangkan aktor internasional, tetapi tidak menyelesaikan rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Palestina. Di sinilah BoP sejak awal dipertanyakan legitimasi normatifnya. Apakah ia alat perdamaian, atau sekadar instrumen pengelolaan konflik?
Kritik paling keras datang dari kalangan akademisi dan pegiat HAM internasional yang menyebut BoP sebagai penghinaan terhadap hukum internasional. Kalangan ini menilai, pembentukan badan administratif baru tanpa mandat langsung dari rakyat Palestina memperpanjang logika kolonial lama. Wilayah yang “bermasalah” dikelola oleh kekuatan eksternal atas nama stabilitas.
Namun menariknya, di tengah badai kritik tersebut, sejumlah pemimpin Eropa menyatakan minat untuk duduk di Board of Peace Gaza. Fenomena ini menunjukkan adanya daya tarik politik dan ekonomi dari fase pascaperang Gaza, meliputi rekonstruksi, bantuan kemanusiaan, dan tata kelola baru, yang menjanjikan pengaruh strategis jangka panjang.
Dari sisi aktor lokal, pernyataan Hamas melalui biro politiknya menjadi titik balik penting. Hamas menyatakan kesiapannya untuk menarik diri sepenuhnya dari pemerintahan di Jalur Gaza dan terlibat secara positif serta konstruktif dalam fase kedua rencana perdamaian. Secara teoritis, ini membuka ruang bagi transisi politik non-militer di Gaza.
Rencana tersebut juga mencakup pembentukan komite kepemimpinan teknokrat Palestina yang diberi mandat memimpin Gaza. Konsep pemerintahan teknokratis sering dipromosikan sebagai solusi netral, bebas ideologi, dan fokus pada layanan publik. Namun dalam praktik, teknokrasi tanpa kedaulatan politik sering kali berujung pada ketergantungan eksternal.
BoP sendiri dirancang untuk mengawasi penyaluran bantuan, rekonstruksi, dan supervisi pemerintahan teknokratis tersebut. Badan ini terdiri dari 15 orang dan beroperasi berdasarkan rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Trump pada 2025. Rencana itu kemudian diformalkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada pertengahan November 2025.
Komposisi BoP memperlihatkan watak global-elitnya. Anggotanya mencakup Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Menteri Negara UEA untuk Kerja Sama Internasional Reem Al-Hashimy, Diplomat Senior Qatar Ali Al-Thawadi, Kepala Intelijen Mesir Hassan Rashad, Diplomat Bulgaria berbasis UEA Nickolay Mladenov, pengusaha Siprus–Israel Yakir Gabay, dan politisi Belanda Sigrid Kaag.
Sementara itu, Dewan Eksekutif yang mengarahkan Board of Peace diketuai langsung oleh Trump. Di dalamnya terdapat Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Witkoff, Kushner, Blair, miliarder Marc Rowan, Presiden World Bank Group Ajay Banga, dan penasihat politik AS Robert Gabriel. Struktur ini menegaskan sentralitas kekuasaan Amerika Serikat dalam desain perdamaian Gaza.
Masalah mendasar muncul ketika kita bertanya, "Di mana posisi rakyat Palestina?" BoP tidak menyediakan mekanisme partisipasi langsung bagi warga Gaza untuk menentukan masa depan politik mereka. Tidak ada pemilu, tidak ada referendum, dan tidak ada batas waktu yang jelas bagi mandat badan tersebut.
Ketiadaan batas waktu ini sangat problematik. Dalam studi hubungan internasional, mandat tanpa tenggat sering berubah menjadi rezim pengelolaan permanen. Dalam konteks Palestina, hal ini berpotensi memperpanjang apa yang oleh PBB sendiri diklasifikasikan sebagai pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Dari sudut pandang hukum internasional, BoP juga dinilai melanggar sejumlah prinsip fundamental. Ia bertentangan dengan opini Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024 yang menegaskan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina sebagai hak yang tidak dapat dicabut.
Dengan BoP, hak tersebut direduksi menjadi “hak istimewa bersyarat”, bergantung pada kepatuhan politik, keamanan, dan administratif terhadap desain yang ditentukan aktor eksternal. Ini merupakan preseden berbahaya dalam tata hukum internasional karena membuka ruang bagi relativisasi hak penentuan nasib sendiri.
Dalam kerangka neokolonialisme modern, BoP mencerminkan pergeseran dari kolonialisme teritorial ke kolonialisme administratif. Wilayah tidak lagi dijajah secara formal, tetapi dikelola melalui lembaga internasional yang dikendalikan oleh kekuatan besar dan elite global.
Namun demikian, menolak BoP secara total juga menyisakan dilema kemanusiaan. Gaza membutuhkan bantuan, rekonstruksi, dan stabilitas segera. Pertanyaannya bukan hanya "Apakah BoP sah secara hukum?" tetapi "Apakah dunia memiliki alternatif yang lebih adil dan realistis dalam waktu dekat?"
Bagi komunitas internasional, tantangan utamanya adalah mengubah BoP dari instrumen kontrol menjadi jembatan menuju kedaulatan Palestina. Ini mensyaratkan revisi mandat, partisipasi nyata rakyat Palestina, dan tenggat waktu yang jelas menuju pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Jika tidak, Dewan Perwakilan Perdamaian Gaza akan tercatat dalam sejarah bukan sebagai solusi konflik, melainkan sebagai episode lain di mana perdamaian diproduksi dari atas, sementara suara mereka yang paling terdampak kembali terpinggirkan. Dalam jangka panjang, perdamaian semacam itu rapuh. Gaza, sekali lagi menjadi laboratorium politik global yang mahal harganya bagi rakyatnya sendiri.




