Bisnis.com, JAKARTA – Target Presiden Prabowo Subianto menargetkan 34 pembangunan proyek waste to energy (WtE) atau pengelolaan sampah jadi energi (PSEL) perlu disikapi sebagai komitmen kerja keras pemerintah sepanjang 2026.
Saat meresmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026), Prabowo menyebut program tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk di berbagai kota di Indonesia.
Wajar Kepala Negara menaruh perhatian dalam pengelolaan sampah, mengingat hal ini sudah menjadi persoalan di berbagai daerah. Terkini, protes keras masyarakat atas kekecewaan buruknya pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah diluapkan di Tangerang Selatan, Banten.
Mahasiswa membuang sampah saat aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Banten. Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah konkret dalam permasalahan sampah, mengevaluasi sistem pengelolaan sampah serta melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik rawan penumpukan.
Unjuk rasa di Tangsel menjadi salah satu potret kecil mengapa proyek PSEL jadi sangat strategis dan dinanti. Presiden Prabowo mengamini, persoalan sampah telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan berpotensi berubah menjadi bencana apabila tidak segera ditangani secara sistematis.
Ia menilai selama bertahun-tahun Indonesia belum berhasil merealisasikan proyek pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. “Tahun ini dalam waktu dekat, saya diberi laporan kita akan mulai 34 proyek waste to energy, yaitu sampah kita ubah, kita bersihkan menjadi listrik,” ujarnya.
Baca Juga
- Danantara Detailkan Jadwal Proyek Sampah jadi Listrik, 4 Wilayah Dimulai Maret-Juni 2026
- BUMN Tekstil Rp100 Triliun di Bawah Danantara dan Kejelasan Penyelamatan Sritex (SRIL)
- Menteri LH Minta Insinerator Sampah di Bandung yang Langgar Baku Mutu Dihentikan
Merespon arahan Presiden, Danantara Indonesia menyiapkan gambaran jadwal proyek PSEL. Pada tahap awal, Danantara menyatakan pelaksanaan program dibagi dalam empat tahapan utama. Saat ini, fokus tertuju pada empat wilayah awal yang dinilai paling siap yakni Bekasi, Bogor Raya, Bali, dan Yogyakarta.
Gambaran Proyek
Danantara Indonesia mengungkapkan proses peletakan batu pertama proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ditargetkan berjalan bertahap pada Maret hingga Juni 2026.
Berdasarkan laporan Danantara bertajuk Addressing Future Waste Challenges, proyek PSEL yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025 ini merupakan program nasional jangka panjang dengan masa kontrak 30 tahun.
Berdasarkan indikatif timeline yang dirilis Danantara, proses seleksi daftar penyedia terpilih (DPT) dan penerbitan request for proposal (RFP) telah diselesaikan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Dari proses tersebut, sebanyak 24 perusahaan dinyatakan lulus kualifikasi DPT dan berhak mengikuti tender di wilayah yang telah siap.
Memasuki Januari 2026, agenda utama adalah penyerahan proposal atau proposal submission dari para peserta tender, yang kemudian dilanjutkan dengan proses evaluasi mendalam pada Januari hingga Februari 2026.
Adapun, sistem penilaian menggunakan formula bobot seimbang. Sebesar 50% mencakup komponen teknis yakni keandalan teknologi dan kepatuhan lingkungan, serta 50% komponen finansial yaitu struktur pendanaan.
Laporan itu menyatakan harga terendah tidak otomatis menjadi pemenang, melainkan skor tertinggi yang mencakup kualitas teknologi dan keberlanjutan. Setelah pengumuman pemenang dan penunjukan mitra bisnis (BUPP PSEL) yang dijadwalkan pada Februari 2026, proses akan memasuki fase negosiasi terbatas dan pemenuhan dokumen hukum.
“Konstruksi baru dapat dimulai setelah seluruh dokumen hukum dieksekusi” tulis laporan Danantara Indonesia.
Danantara juga menetapkan standar tinggi bagi konsorsium yang ingin mengelola proyek ini. Calon pelaksana minimal memiliki aset Rp2,5 triliun per tahun dalam tiga tahun terakhir dan ekuitas di atas Rp700 miliar.
Selain itu, secara teknis, perusahaan wajib memiliki pengalaman dalam mengoperasikan fasilitas waste-to-energy dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari. Hal ini guna memastikan teknologi yang digunakan teruji dan mampu memberikan dampak bagi transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Tantangan Teknologi
Di tengah persiapan yang ada, pemerintah juga dihadapkan sejumlah tantangan. Sebelumnya, Plastic Smart Cities Program Manager WWF Indonesia, Sekti Mulatsih, mendukung upaya pemerintah dalam mencari solusi penanganan sampah.
Namun, menurutnya, teknologi WtE harus dijalankan dengan perencanaan matang dan pemilihan teknologi yang sesuai dengan karakteristik sampah di Indonesia.
"Sebagai negara tropis dengan curah hujan tinggi, dua hal yang paling menentukan karakteristik kimia sampah perkotaan di Indonesia yaitu tingginya fraksi bioorganik dan kadar air (moisture) yang tinggi," jelas Sekti kepada Bisnis, Jumat (19/12/2025).
Menurut Sekti, dengan komposisi sampah organik yang masih dominan di banyak kota, perlakuan termal pada WtE akan sangat berbeda dengan sampah di negara beriklim sedang.
Saat ini, lanjutnya, masih banyak jenis sampah yang bisa dikelola dengan teknologi yang lebih murah dan ramah lingkungan sebelum masuk ke tahap pembakaran. Oleh karena itu, kunci utama keberhasilan WtE terletak pada pemilahan sampah dari sumbernya.
"Di negara dengan karakteristik sampah seperti Indonesia, WtE tidak dapat berdiri sendiri menjadi solusi teknis semata, tetapi harus didukung oleh perbaikan sistem secara menyeluruh mulai dari pemilahan tingkat rumah tangga, penguatan rantai pengumpulan, fasilitas tengah, hingga pengendalian emisi dan residu di hilir," paparnya.
Tanpa perbaikan sistem tersebut, WtE berisiko menjadi mahal, tidak efisien, dan menimbulkan dampak lingkungan baru yang bisa jadi cenderung lebih berbahaya. Sebaliknya, jika pemilahan berjalan baik dan aliran material dirancang sesuai karakteristik sampah, WtE dapat berfungsi sebagai bagian dari ekonomi sirkular yang lebih ramah lingkungan, mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus menjadi solusi yang layak secara finansial.




