Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Andre Rosiade menekankan penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berjalan dengan baik.
Kebijakan ini dilakukan guna mengembalikan hak masyarakat yang selama ini dirampas dan hanya dinikmati oleh para pemilik modal besar.
Advertisement
Ia menegaskan, upaya penertiban Peti ini memiliki tujuan yang berpihak pada rakyat. Perampasan sumber daya alam dan perusakan lingkungan harus segera dihentikan agar kerugian tidak semakin melebar.
"Penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup," tegas Andre, melansir Antara, Senin 19 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Andre setelah mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan, karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman, pada 1 Januari 2026.
Menurut Andre, penertiban Peti ini merupakan bagian dari transisi besar menuju tata kelola pertambangan yang legal, adil dan berpihak pada masyarakat lokal.
Ia ingin memastikan masyarakat dapat merasakan sumber daya alam yang mereka kelola di tanah sendiri. Ia juga menekankan kelestarian alam harus tetap terjaga.
"Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga," terang dia.
Andre menyatakan, selama ini aktivitas tambang ilegal lebih banyak menguntungkan pemodal besar. Sedangkan kerusakan alam dan dampak sosial lainnya ditanggung oleh masyarakat kecil.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F11%2F27%2F4caa0553-8d3f-4f0c-b846-8690d81c1bab.jpg)
