Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menyoroti kondisi darurat sampah di berbagai daerah dengan menetapkan status darurat sampah nasional. DPRD pun didorong memperketat pengawasan dan kebijakannya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran sampah di Jakarta.
Advertisement
"Untuk DKI Jakarta, anggaran pengelolaan sampah saat ini berkisar di angka Rp 3 triliun lebih per tahun, termasuk untuk operasional pengangkutan, pengolahan, hingga pengelolaan TPST Bantargebang," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (20/1/2026).
Menurut Wibi, pihaknya tak hanya akan melihat kecil besarnya anggaran pengelolaan sampah di Jakarta.
"DPRD DKI tentu akan melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya soal besaran anggaran, tapi juga efektivitas pemanfaatannya apakah belanja persampahan benar-benar berdampak pada pengurangan sampah dari hulu, peningkatan daur ulang, dan pengurangan ketergantungan pada landfill," ungkap dia.
Wibi juga menyoroti penanganan sampah di DKI Jakarta yang selama ini masih bertumpu pada pembuangan akhir perlu dievaluasi, agar tidak terus berulang tanpa hasil signifikan.
"Ke depan, DPRD mendorong penguatan anggaran yang tepat sasaran, berbasis kinerja, teknologi, serta kolaborasi lintas wilayah, agar persoalan sampah tidak terus diselesaikan dengan pola lama yang berulang," jelas dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
