jpnn.com - JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi perihal pengunduran diri Juda Agung.
BACA JUGA: Bank Indonesia: Inflasi 2025 Terjaga 2,92 Persen, Sesuai Target
Menurut dia, Juda Agung mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto sejak Selasa 13 Januari 2026.
Menyusul kekosongan jabatan tersebut, dia mengungkapkan Bank Indonesia telah merekomendasikan calon deputi gubernur baru kepada Presiden Prabowo.
BACA JUGA: KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosial
Selanjutnya, kata Ramdan, presiden akan mengusulkan dan mengangkat deputi gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal tersebut diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU Nomor. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
BACA JUGA: KPK Ultimatum Deputi Gubernur BI dan 2 Anggota DPR untuk Kooperatif dalam Kasus CSR
"Atas kekosongan jabatan deputi gubernur tersebut maka gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada presiden," kata Ramdan, dikutip Selasa (20/1).
Di tengah masa penyesuaian pergantian deputi gubernur baru, Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.
Ramdan juga menyatakan pihaknya akan memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Saat ini, Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu 21 Januari 2026," ujar Ramdan. (mcr31/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


