JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus parkiran di RSUD Tangsel beberapa waktu lalu yaitu Muhammad Reza atau AO dikabarkan meninggal dunia.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto bahwa Ketua MPC PP Tangsel itu meninggal hari ini.
BACA JUGA:Mabes Polri Hormati Hasil Putusan MK yang Tolak Uji Materi UU Rangkap Jabatan Polisi Aktif
BACA JUGA:Ginting Perkasa Kalahkan Wakil Thailand, Amankan Tiket Babak Utama Indonesia Masters 2026
"Benar yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada hari ini 20 Januari 2026," katanya kepada awak media, Selasa 20 Januari 2026.
"Nanti berarti kalau untuk terhadap orang yang sudah meninggal dunia diatur untuk dihentikan perkaranya terhadapnya," lanjutnya.
Diketahui, Ketua MPC PP Tangsel diburu Jatanras PMJ buntut kerusuhan yang terjadi di RSUD Tangel.
BACA JUGA:Yusril Ingatkan Ancaman Gugatan MK, Desak Pembahasan UU Pemilu 2029 Dipercepat
BACA JUGA:Polisi Bekuk Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Murid di SDN Tangsel!
Hal tersebut setelah pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR sebagai tersangka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.
Tampang Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan dipampang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:9 Isi Curhatan Brooklyn Beckham Soal Konflik Keluarga, Tuduh David Beckham dan Victoria Manipulatif
BACA JUGA:Layvin Kurzawa Merapat ke Persib Bandung, Media Prancis: Tanda Tangan Kontrak Pekan Ini
Hal itu dilakukan usai MR alias AO ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
- 1
- 2
- »





