Purbaya Beri Pengumuman Bagi Produsen Rokok Ilegal

wartaekonomi.co.id
12 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pengumuman bagi produsen rokok ilegal tentang aturan baru yang akan diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Aturan baru tersebut yaitu terkait tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok lokal tanpa cukai, sehingga pajak dari rokok tersebut dapat ditarik.

Baca Juga: Diisukan Jadi Wamenkeu, Purbaya Akan Temui Juda Agung

"Kita akan ciptakan cukai baru khusus, belum diputusin, tapi diputusin kira-kira akan memberi ruang kepada rokok-rokok ilegal untuk masuk ke situ," kata Purbaya di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1).

Diririnya menambahkan jika produsen masih tidak akan menaati aturan yang bakal diterbitkan, maka Kemenkeu akan menutup bisnis yang berjalan.

"Nanti begitu ada cukai, begitu mereka masih main juga, kita akan tahu pusat-pusat industrinya di mana. Saya akan tutup," imbuhnya.

Aturan tersebut tidak hanya berlaku pada bisnis lokal, namun juga dari luar negeri. "Kalau yang luar yang ilegal akan saya tutup. Enggak ada ampun itu mah," jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teror Bondet Guncang Puspo Pasuruan, Rumah Pemuda Dilempari Bom Ikan di Tengah Malam
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Di Tengah Kunjungan Prabowo, Indonesia dan Inggris Teken Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Usai opening ceremony, Erick imbau atlet fokus bertanding di APG 2025
• 1 menit laluantaranews.com
thumb
Marak Penipuan Logistik, Jangan Asal Klik dan Scan QRIS
• 41 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.