JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya telah meminta kehadiran Ihsanul Fahmi dan Inara Rusli hari ini, Selasa, 20 Januari 2026, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait upaya restorative justice (RJ) yang diajukan pihak pelapor belum lama ini.
Namun, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengonfirmasi bahwa Ihsanul dan Inara batal hadir.
Andaru tak menjelaskan terkait alasan penundaan pemeriksaan pihak terlapor dalam kasus penipuan yang dilaporkan Inara sebelumnya.
BACA JUGA:Ihsanul Fahmi dan Inara Rusli Diperiksa Polda Metro Besok Terkait Upaya RJ
Kendati begitu, ia mengatakan pemeriksaan terhadap Ihsanul baru akan dilakukan besok, Rabu, 21 Januari 2026.
"Informasi dari penyidik, IF akan hadir besok mas," katanya kepada Disway, Senin 20 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa agenda pemeriksaan hanya akan dijalani Ihsanul tanpa kehadiran Inara.
"Untuk IF saja agenda pemeriksaannya mas," terangnya seraya mengatakan untuk proses pemeriksaan Ihsanul besok belum terkonfirmasi kapan waktunya.
BACA JUGA:Upaya Restorative Justice Gagal, Kasus Wardatina Mawa vs Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi Naik ke Gelar Perkara
Inara Cabut LaporanSeperti diberitakan Disway sebelumnya, Ihsanul dan Inara disebut telah bersepakat untuk menempuh jalur damai dalam kasus dugaan penipuan.
Inara, belum lama ini mengatakan bahwa dirinya akan mencabut laporannya dan siap kembali menempuh hidup bersama Ihsanul yang diakui sebagai suami.
Pencabutan laporan ini maka Polda Metro Jaya akan memfasilitasi upaya restorative justice (RJ). Meski secara lisan keduanya sudah sepakat berdamai, namun keduanya perlu memberi keterangan jelas.
Bukan tanpa alasan. Pemanggilan dan keterangan Ihsanul diperlukan untuk keabsahan perdamaian yang terjadi di antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Strategi Cerdik Virgoun Diduga Bongkar CCTV Lantai 3, Video Syur Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi Tersimpan: Aku Bawa Dulu!
"Beberapa waktu lalu saudari IR menyampaikan pencabutan laporan terhadap laporan yang sudah dilaporkannya. Sekarang, besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Restorative Justice yang akan dilaksanakan," ungkapnya.
- 1
- 2
- »





