JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut dalam perkara tersebut, Sudewo diduga mematok harga untuk jabatan tertentu di pemerintah desa, seperti Kepala Urusan (kaur), Kepala Seksi (kasi), dan Sekretaris Desa (sekdes).
"Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," kata Budi, Selasa (20/1/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
Meski demikian, ia belum menyampaikan terkait nilai uang yang diduga dipatok Sudewo.
Termasuk terkait jumlah jabatan maupun di wilayah mana saja yang dilakukan pengisian jabatan.
"Nanti kami akan sampaikan. Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudewo ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Senin (19/1) kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut selain Sudewo, pihaknya turut mengamankan tujuh orang lainnya.
Menurut penuturannya, Sudewo dan tujuh orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott kpk
- bupati pati sudewo
- ott bupati pati
- jabatan perangkat desa
- korupsi



