Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) menyiapkan rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 50 miliar saham baru.
Aksi korporasi tersebut setara dengan maksimal 203,11% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada saat keterbukaan informasi diterbitkan. Saham baru akan diterbitkan dari saham portepel perseroan dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Corporate Secretary BUVA Rian Fachmi menjelaskan bahwa rights issue ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memberikan tambahan dana guna mendukung kinerja perseroan ke depan.
“PMHMETD II dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/1/2026).
Perseroan menegaskan, pemegang saham yang tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu dalam PMHMETD II berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 67,01%.
Adapun seluruh dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk pengembangan usaha dan/atau pembayaran kewajiban perseroan maupun anak usaha.
Baca Juga
- Bukit Uluwatu (BUVA) Milik Hapsoro Serap Dana Rights Issue Rp492,83 Miliar
- Bos Bukit Uluwatu (BUVA) Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Aset Summarecon (SMRA)
- Emiten Happy Hapsoro BUVA Resmi Akuisisi Aset SMRA di Uluwatu Bali
Manajemen menyatakan, apabila penggunaan dana tersebut masuk dalam kategori transaksi material, transaksi afiliasi, atau mengandung benturan kepentingan, perseroan akan mematuhi ketentuan pasar modal yang berlaku.
Pelaksanaan PMHMETD II akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari 2026. Sesuai ketentuan, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran paling lama 12 bulan.
Agenda utama RUPSLB adalah persetujuan atas rencana penerbitan saham baru melalui PMHMETD II, termasuk persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar perseroan terkait modal ditempatkan dan disetor.
Berdasarkan anggaran dasar perseroan, RUPSLB dinyatakan sah apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari total saham dengan hak suara. Keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari dua pertiga suara yang hadir dalam rapat.
Apabila kuorum tidak tercapai, perseroan dapat menyelenggarakan RUPSLB kedua atau ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BUVA Raih Rp603,98 Miliar dalam Rights Issue ISebagai catatan, rencana rights issue II ini menyusul aksi penambahan modal sebelumnya yang telah dilakukan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) pada 2025. Perseroan kala itu menggelar Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dengan nilai total mencapai Rp603,98 miliar.
Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk mendukung akuisisi aset dari entitas anak tidak langsung PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) melalui Summarecon Investment Property (SMIP), yakni PT Bukit Permai Properti (BPP).
Dalam PMHMETD I, BUVA menawarkan sebanyak 4,03 miliar saham baru atau setara 16,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue, dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham. Dari aksi tersebut, perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp603,98 miliar.
“Jumlah dana yang akan diterima oleh perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebesar Rp603.987.214.350,” tulis manajemen BUVA dalam prospektus yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/10/2025).
Pemegang saham utama BUVA, PT Nusantara Utama Investama (NUI)—yang dikendalikan oleh Happy Hapsoro dan menguasai 67,02% saham BUVA—menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue tersebut. Adapun, Hapsoro secara pribadi menyerahkan haknya kepada NUI yang berkomitmen mengeksekusi seluruh saham tambahan.
Seluruh dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi, dialokasikan untuk menyelesaikan akuisisi 99,99% saham BPP dari Summarecon dengan nilai mencapai Rp416,24 miliar. Sisa dana digunakan untuk pembelian dan pengembangan lahan di Pecatu, Bali, sebesar Rp107,61 miliar, serta penyertaan modal di BPP senilai Rp76,6 miliar.
Manajemen BUVA sebelumnya menilai akuisisi BPP memiliki nilai strategis lantaran aset BPP seluas sekitar 19,3 hektare berlokasi berdampingan dengan salah satu aset unggulan perseroan, Alila Villas Uluwatu, sehingga berpotensi menciptakan sinergi jangka panjang.
Rencana akuisisi tersebut juga dinilai berdampak positif bagi kinerja Summarecon Agung. Dalam riset Maybank Sekuritas Indonesia yang dirilis pada Agustus 2025, SMRA disebut sebagai saham pilihan setelah rencana pelepasan lahan non-inti di Bali kepada BUVA.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





