NTT Butuh Lapangan Kerja, bukan Sekadar Target SDGs

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bagi banyak anak muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki ijazah hari ini belum tentu berarti memiliki pekerjaan esok hari. Setelah lulus dari SMA atau perguruan tinggi, pilihan yang tersedia sering kali sangat terbatas: bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, bertahan di sektor informal, atau meninggalkan kampung halaman untuk mencari kerja di daerah lain.

Realitas ini menjadi potret keseharian yang kontras dengan berbagai narasi pembangunan dan target Sustainable Development Goals (SDGs) yang terus digaungkan.

SDGs Tujuan 8 menjanjikan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun, bagi masyarakat NTT, janji tersebut masih terasa jauh dari kenyataan. Lapangan kerja formal terbatas, sektor ekonomi tidak berkembang merata, dan pengangguran—terutama di kalangan anak muda—terus menjadi persoalan yang berulang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama NTT hari ini bukan sekadar soal capaian target pembangunan, melainkan juga soal ketersediaan lapangan kerja yang nyata dan berkelanjutan.

SDGs Tujuan 8 menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi seharusnya berjalan seiring dengan penciptaan pekerjaan yang produktif dan layak. Pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin bahwa masyarakat memiliki akses terhadap pekerjaan yang aman, bermartabat, dan mampu menopang kehidupan.

Indonesia, termasuk NTT, tentu telah menyatakan komitmennya terhadap agenda ini melalui berbagai dokumen perencanaan pembangunan.

Namun, dalam praktiknya, implementasi SDGs sering kali lebih menekankan pada pemenuhan indikator dan pelaporan administratif. Keberhasilan diukur melalui angka dan grafik, bukan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Akibatnya, muncul jarak antara semangat SDGs dan realitas di lapangan.

Di satu sisi, komitmen terhadap penciptaan pekerjaan layak terus disuarakan. Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi kenyataan sulitnya mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.

Realitas ketenagakerjaan di NTT menunjukkan bahwa kesempatan kerja masih menjadi persoalan serius. Lapangan kerja formal sangat terbatas, sementara jumlah pencari kerja terus bertambah setiap tahun.

Banyak lulusan baru tidak terserap oleh pasar kerja lokal, sehingga pengangguran dan setengah menganggur menjadi kondisi yang umum. Sebagian besar masyarakat akhirnya bertahan di sektor pertanian tradisional dan pekerjaan informal dengan produktivitas rendah dan pendapatan yang tidak pasti.

Keterbatasan lapangan kerja ini juga mendorong tingginya mobilitas tenaga kerja keluar daerah. Migrasi—baik antarprovinsi maupun ke luar negeri—sering dianggap sebagai jalan keluar paling realistis. Namun, pilihan ini tidak selalu aman dan kerap menimbulkan persoalan sosial baru, mulai dari kerentanan pekerja hingga melemahnya ikatan sosial di daerah asal.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan utama NTT bukan kekurangan tenaga kerja, melainkan minimnya kesempatan kerja yang layak di daerah sendiri.

Sulitnya menciptakan lapangan kerja di NTT tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu akar masalah utamanya adalah minimnya investasi produktif. Keterbatasan infrastruktur, akses pasar yang sempit, dan tingginya biaya logistik membuat NTT kurang menarik bagi pengembangan industri dan usaha berskala besar. Akibatnya, peluang kerja baru yang tercipta juga sangat terbatas.

Selain itu, masih terjadi ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Banyak lulusan memiliki ijazah, tetapi tidak dibekali keterampilan yang relevan dengan potensi ekonomi daerah. Pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil NTT, sehingga lulusan kesulitan bersaing atau menciptakan peluang kerja secara mandiri.

Potensi ekonomi lokal—seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif—sebenarnya sangat besar. Namun, sektor-sektor ini belum dikelola secara optimal. Produk lokal sebagian besar masih dijual dalam bentuk mentah tanpa pengolahan lanjutan yang mampu menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Tanpa hilirisasi dan penguatan sektor unggulan, pertumbuhan ekonomi sulit diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja yang luas.

Dalam konteks inilah, pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi pada target SDGs perlu dikritisi. SDGs tidak boleh berhenti sebagai simbol atau jargon pembangunan. Ketika fokus hanya pada pencapaian indikator, risiko yang muncul adalah mengabaikan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja. Angka pertumbuhan ekonomi bisa meningkat, tetapi masyarakat tetap bergulat dengan pengangguran dan pekerjaan tidak layak.

Bagi masyarakat NTT, SDGs seharusnya menjadi alat untuk menjawab persoalan nyata, bukan tujuan administratif semata. Yang dibutuhkan bukan sekadar laporan keberhasilan, melainkan juga kebijakan yang benar-benar membuka lapangan kerja. Tanpa perubahan pendekatan, SDGs berisiko kehilangan makna substantifnya bagi masyarakat yang seharusnya menjadi subjek utama pembangunan.

Karena itu, fokus pembangunan di NTT harus bergeser dari sekadar mengejar target menuju tindakan nyata. Pemerintah daerah perlu mendorong pengembangan sektor-sektor padat karya berbasis potensi lokal, disertai dengan penguatan rantai nilai dan akses pasar. Di saat yang sama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan harus menjadi prioritas.

Generasi muda NTT tidak boleh terus ditempatkan sebagai pencari kerja semata, tetapi juga perlu didorong menjadi pencipta lapangan kerja. Dukungan terhadap UMKM, kewirausahaan, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi menjadi kunci agar penciptaan kerja berjalan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan di NTT bukanlah seberapa banyak target SDGs yang tercapai di atas kertas, melainkan seberapa banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan layak di daerahnya sendiri. NTT tidak membutuhkan sekadar target SDGs, tetapi juga kebijakan yang berani dan berpihak pada kerja nyata. Hanya dengan cara itulah pembangunan dapat benar-benar dirasakan dan SDGs menemukan maknanya yang sesungguhnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pagu Anggaran Kejaksaan 2026 Rp 20 Triliun, Jaksa Agung Minta Tambahan Rp 7,49 Triliun
• 19 menit lalukompas.id
thumb
Diajak Rujuk Insanul Fahmi demi Anak, Begini Reaksi Wardatina Mawa
• 10 jam laluinsertlive.com
thumb
6 Perjalanan KAI Dibatalkan di Wilayah Daop 5 Purwokerto, Berikut Daftarnya!
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Daftar Produk Terbaru Mouser Electronics: Lebih dari 40.000 Komponen Baru Tersedia pada Sepanjang 2025
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
72 Pegawai Kejaksaan Disanksi Hukuman Berat, dari Turun Jabatan hingga Dipecat
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.