Pemprov Jabar Evaluasi Harga Sewa Aset, Dari Hotel Hingga Lapangan Golf

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, mengatakan gubernur meminta dilakukan evaluasi seluruh aset Pemprov, baik yang dikerjasamakan maupun yang disewakan.

“Intinya beliau menyampaikan bahwa seluruh aset Pemprov ini harus dievaluasi. Secepatnya,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (20/1/2026).

Rencananya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat akan membentuk tim penataan aset guna mendata dan menindaklanjuti arahan gubernur tersebut. Norman menegaskan salah satu fokus utama dalam evaluasi aset ini adalah optimalisasi pendapatan.

“Ya, dievaluasi semuanya. Salah satunya nilai sewa. Selain penertiban, intinya optimalisasi pendapatan juga,” ujarnya.

Terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diraih dari penataan aset tersebut, Norman menyebut pihaknya masih menunggu hasil evaluasi. Menurutnya, optimalisasi aset merupakan strategi jangka menengah.

“Belum ada nominalnya, karena kita harus melihat secara utuh. Pokoknya semua aset Pemprov yang dikerjasamakan maupun yang disewakan akan dievaluasi,” katanya.

Baca Juga

  • Realisasi Investasi Jabar Tertinggi Indonesia pada 2025, Ini Kata Dedi Mulyadi
  • Dedi Mulyadi Siapkan Rp45 Miliar untuk 15.293 Warga Bogor Tedampak Penutupan Tambang
  • Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Pengembang Properti di Cirebon Kelabakan

Sejauh ini, aset bernilai besar yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta antara lain Hotel Pullman dan Ibis di kawasan Gasibu, lapangan golf dan Hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, serta Pondok Wisata Pangandaran.

“Untuk yang dikerjasamakan, yang besar ada empat,” ujarnya.

Selain itu, BPKAD Jawa Barat juga membuka peluang aset yang dimiliki Pemprov untuk dikerjasamakan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ya bisa. Nanti sesuai regulasi, setiap pemohon yang menggunakan aset milik pemerintah, baik Pemkab, Pemkot, maupun Pemprov, diperkenankan dengan skema sewa,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
• 14 jam lalusuara.com
thumb
OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi: Saya Tak Pernah Lelah Bangun Kota
• 22 jam laluidntimes.com
thumb
BGN Targetkan Bangun 33.000 Dapur MBG pada 2026
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Bentuk Perhatian, Gubernur Sulsel Telah Alokasikan Rp2,5 M Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Bupati Sudewo Ditangkap KPK, AMPB: Kok Tega, Korupsi Saat Warga Pati Dikepung Banjir
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.