Jaksa Agung: 165 Pegawai Kejaksaan Kena Hukuman Selama 2025, Turun Jabatan-PTDH

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut 98,8 persen pengaduan masyarakat terkait pelanggaran disiplin pegawai Kejaksaan berhasil ditangani selama 2025. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (20/1).

“Sepanjang tahun 2025, bidang pengawasan telah menunjukkan kerja yang solid dengan menunjukkan penyelesaian 98,8 persen atau 651 dari 659 laporan pengaduan masyarakat yang terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan,” ucap ST Burhanuddin.

Berikut data yang disampaikan Burhanuddin:

Sebanyak 165 pegawai terkena hukuman disiplin, yakni

Berikut rincian hukuman berat yang dimaksud:

“Di sisi penegakan hukum sebanyak 165 pegawai dijatuhi hukuman. Dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat terutama akibat perbuatan tercela,” ucap ST Burhanuddin.

Dalam rapat itu, ST Burhanuddin juga memaparkan pencapaian lainnya. Salah satunya adalah menindaklanjuti 91,11 persen rekomendasi BPK.

“Capaian lain adalah tindak lanjut rekomendasi BPK yang mencapai 91,11 persen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati yang Berpeluang Jadi Pj Usai Bupati Sadewo Tersangka
• 11 menit laluliputan6.com
thumb
Waketum Gerindra: Tommy Djiwandono Sudah Mengundurkan Diri dari Partai
• 1 jam laludetik.com
thumb
Momen Haru Orang Tua Asal Indonesia yang Lepas Anaknya Jadi Tentara AS
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Bursa Asia Lesu Usai Yield Obligasi Jepang Sentuh Rekor Tertinggi
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Ungkap Sudewo Merencanakan Pemerasan Calon Perangkat Desa Bersama Timses
• 31 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.