5 Fakta Seputar OTT KPK yang Jerat Wali Kota Madiun Maidi

idntimes.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek dan dana CSR.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Maidi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara. "Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," ujar Budi, Selasa (20/1/2026).

Selain Maidi, delapan pihak lainnya turut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kencana Energi (KEEN) Kantongi Kontrak USD25 Juta dari PLN
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gubernur Hadramout Yaman Tuding UEA Punya Agenda Terselubung
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
ASEAN Para Games 2025 usung konsep inklusivitas dan kebanggaan bersama
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Absen Tahun Lalu, Ini Komentar Anthony Ginting Usai Comeback di Indonesia Masters 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Menutup Konflik Agraria, Memastikan Kehadiran Negara
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.