REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menyampaikan negara memiliki utang moral berupa pelayanan optimal kepada jamaah haji lanjut usia (lansia).
Hal tersebut disampaikan Alissa di hadapan ribuan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga
Niat Puasa Syaban dan Keutamaannya
1 Ramadhan 1447 H Bertepatan dengan 19 Februari 2026, tak Sampai Sebulan Lagi
Guru Besar UIN Ungkap Penyebab Mengapa Jamaah Haji Rentan Alami Stres di Tanah Suci
Menurut Alissa, narasi mengenai haji ramah lansia harus diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis yang konkret. Ia menyoroti fenomena antrean haji Indonesia yang sangat panjang, sehingga wajar jika banyak jamaah baru mendapatkan kesempatan berangkat ketika usia sudah senja.
“Ketika seorang lansia baru mendapatkan giliran berangkat pada usia lanjut, maka kondisi tersebut harus diterima sebagai sebuah realitas. Pemerintahlah yang wajib menyesuaikan pelayanan, bukan justru meminggirkan para lansia,” kata dia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Alissa menuturkan, pemerintah wajib menyesuaikan mekanisme pelayanan haji agar ramah terhadap keterbatasan fisik mereka, bukan justru menjadikan kondisi fisik sebagai alasan untuk membatasi hak beribadah.
“Substansinya adalah jamaah lansia tetap berangkat, namun seluruh mekanisme pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan khusus mereka,” ujar Alissa.