jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan logistik berbasis teknologi, J&T Cargo berkomitkmen akan membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih.
Melalui kampanye bertajuk "Jangan Ketipu, Cek Dulu" J&T Cargo bertujuan ingin melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi\.
BACA JUGA: UMKM DIY Dapat Dukungan Fastpay dan J&T Cargo Masuk Pasar Digital Nasional
Penipuan online masih menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital.
Merujuk survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 menunjukkan 26,5% masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.
BACA JUGA: J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
Gambaran itu diperkuat oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.
SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo, Eko Erwanto mengungkapkan pelanggan sering menerima berbagai pesan terkait pengiriman barang, mulai dari informasi status paket, informasi tambahan asuransi, hingga pemberitahuan refund.
BACA JUGA: Dukung Industri Furnitur Indonesia, J&T Cargo Hadir di Pameran IFEX 2024
Kondisi itu kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengirimkan pesan palsu, tautan penipuan, atau resi editan yang dibuat seolah-olah berasal dari sistem resmi perusahaan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima Hotline Customer Service Center penipuan refund melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan," ungkap Eko dalam siaran persnya, Selasa (20/1).
Dia menjelaskan pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan.
Saat dipindai, QRIS tersebut tidak memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.
Menurut dia, pelaku sering mengirimkan pesan mendesak yang membuat pelanggan panik, sehingga tidak sempat melakukan pengecekan.
"Untuk itu, perlu dipahami bahwa J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” tegas Eko.
Eko mengimbau pelanggan untuk tidak langsung percaya pada pihak yang mengaku sebagai customer service dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi.
Selain modus QRIS palsu, J&T Cargo juga mencatat praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu berkop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal.
Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.
J&T Cargo mengimbau pelanggan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
- Pastikan hanya mengakses situs resmi J&T Cargo di jtcargo.id, dan hindari membuka tautan dengan domain yang tidak dikenal.
- Lakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar dalam sistem perusahaan.
- Abaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS maupun pesan dari nomor pribadi, termasuk permintaan data sensitif yang disampaikan secara mendesak.
- Lakukan verifikasi langsung ke Customer Care apabila ragu, sebelum mengambil tindakan apa pun.
“Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, jangan panik dan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah kerugian yang jauh lebih besar,” kata Eko. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian




