JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) meminta agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Politik CSIS Arya Fernandez dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi UU Pemilu bersama Komisi II DPR RI, Selasa (20/1/2026).
“Saya berkeyakinan sampai saat sekarang menurut pendapat saya, sistem proporsional, apakah proporsional terbuka atau tertutup, menurut saya sudah yang paling tepat kita adopsi partai politik,” kata Arya di Gedung DPR RI.
Menurut Arya, desain reformasi sistem pemilu perlu menyeimbangkan antara prinsip keterwakilan dan akuntabilitas politik, guna menjaga stabilitas sistem presidensial di Indonesia.
Baca juga: Bahas RUU Pemilu, Komisi II Undang Pakar Kaji Ambang Batas Pencalonan Presiden
Untuk itu, lanjut Arya, mempertahankan sistem pemilu proporsional, khususnya proporsional terbuka, masih menjadi pilihan paling relevan.
Dia pun meyakini langkah ini dapat menjamin keterwakilan politik yang luas sekaligus menjaga kompetisi yang setara antarpeserta pemilu.
“Mempertahankan sistem pemilu proporsional, dalam hal ini mungkin sistem pemilu proporsional terbuka, paling relevan saat ini untuk memastikan terpenuhinya prinsip keterwakilan, kompetisi yang setara, dan inklusivitas politik,” tutur Arya.
Selain itu, Arya juga menekankan pentingnya mendorong partai politik untuk memperkuat demokratisasi internal sebagai bagian dari perbaikan sistem kepemiluan.
Sebagai contoh, Arya mengusulkan adanya persyaratan keanggotaan partai politik dalam jangka waktu tertentu bagi calon anggota legislatif.
Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Turun Bertahap: Pemilu 2029 3,5 Persen, Lalu 3 Persen
“Partai juga harus didorong untuk melakukan demokratisasi internal dalam seleksi caleg, pembuatan keputusan, dan kemandirian keuangan,” kata Arya.
“Misalnya dengan menetapkan persyaratan keanggotaan partai minimal sedikitnya 2 tahun sebelum tahapan pemilu dimulai bagi seseorang yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu legislatif,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang