JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) turun menjadi 3,5 persen pada pemilihan umum (Pemilu) 2029.
Usulan tersebut disampaikan Arya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu. Pertama, menurunkan dari 4 persen ke 3,5 persen di Pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah," ujar Arya dalam RDPU, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Revisi UU Pemilu, CSIS Minta Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan
Apa alasan Arya mengusulkan parliamentary threshold 3,5 persen pada Pemilu 2029?
Setelah turun menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029, ia mengusulkan ambang batas parlemen diturunkan lagi menjadi 3 persen pada kontestasi 2034 hingga seterusnya.
Penurunan ambang batas parlemen, kata Arya, diperlukan dalam mencari titik temu antara sistem partai yang moderat dan keterwakilan politik.
"Sehingga memudahkan pembuatan keputusan untuk menghindari terjadinya legislatif deadlocks dan tetap memastikan adanya derajat keterwakilan," ujar Arya.
Baca juga: Bahas RUU Pemilu, Komisi II Undang Pakar Kaji Ambang Batas Pencalonan Presiden
Ia melanjutkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan ambang batas parlemen dalam pemilu berikutnya.
Di antaranya adalah jumlah partai di DPR, tingkat fragmentasi, hingga besarnya suara masyarakat yang tidak terkonversi menjadi kursi.
"Dengan ambang batas 3,5 persen itu, kita juga bisa menurunkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi dari 17 juta menjadi hanya 11 juta," ujar Arya.
Baca juga: Komitmen Istana dan DPR Menindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
Sebelumnya, sebanyak 12 partai politik yang tidak lolos ke DPR dalam Pemilu 2024 membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, pada Kamis (25/9/2025).
Sekber tersebut dibentuk untuk memperjuangkan dihapusnya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu.
"PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa," ujar Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dilansir dari ANTARA, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: DPR Fokus Laksanakan Putusan MK soal UU Pemilu
Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat hadir karena melihat besarnya 17.304.303 suara yang diperoleh partai-partai nonparlemen pada Pemilu 2024.
Namun, 17 juta suara rakyat pada Pemilu 2024 tersebut hilang karena adanya ambang batas parlemen sebesar 4 persen.





