Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 7,49 Triliun, Singgung Penanganan Perkara Berkurang

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna mendukung operasional kelembagaan.

“Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dengan penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :
Ahok hingga Ignasius Jonan Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Riza Chalid
Mahyeldi Ungkap Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Pemimpin Korps Adhyaksa itu menjelaskan bahwa sejatinya Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp 8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 11,42 triliun.

Meski telah mendapatkan anggaran Rp 20 triliun, ujar dia, Kejaksaan menilai bahwa jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dampaknya, diperkirakan penanganan perkara di pusat berkurang sebesar 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa pagu anggaran untuk program dukungan manajemen tahun 2026 tidak mencukupi.

Ia mengatakan bahwa kekurangan utama terjadi di tiga area, yaitu belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang nonoperasional.

“Belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru,” ucapnya.

Kekurangan ini, imbuhnya, turut membahayakan aspek penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama.

Maka dari itu, untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan, Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan RI mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 7,49 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,85 triliun akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan Rp 5,65 triliun untuk program dukungan manajemen.

“Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri keuangan,” ucapnya. (Ant)

Baca Juga :
DPR Kritik Pemda Habiskan Rp1 Miliar Cuma Buat Makan: Tak Masuk Akal!
Prabowo Setuju Dana Penelitian Naik 50%, Berfokus ke Sektor Pangan hingga Industri
Prabowo Bakal Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi Rp 4 Triliun

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Bekasi, Satu Remaja Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Area Lapangan Sepak Bola
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Periode 2005-2025: 2,9 Juta Hektare Hutan Beralih Fungsi Secara Parsial
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Kondisi Terakhir Mahathir Mohammad Pasca Jatuh di Rumah, Ajudan: Alami Kemajuan Pemulihan
• 1 jam laludisway.id
thumb
Gebrakan KDM Benahi Pengelolaan Aset Jabar
• 57 menit lalutvonenews.com
thumb
5 Tips Menggunakan Stoples agar Rumah Terlihat Lebih Estetik
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.