Periode 2005-2025: 2,9 Juta Hektare Hutan Beralih Fungsi Secara Parsial

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyebutkan 2,9 juta hektare hutan beralih fungsi secara parsial sepanjang 2005-2025.

Hal demikian dikatakan Rohmat saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

BACA JUGA: Setop Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat, Menteri Nusron Singgung Pabrik BYD dan VinFast

"Data dari tahun 2005 hingga 2025, atau 20 tahun terakhir, total perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial mencapai 2,9 juta hektare," kata dia.

Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut perubahan fungsi hutan secara parsial didominasi untuk perkebunan, mulai sawit hingga tebu.

BACA JUGA: Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat

"Perubahan tersebut didominasi oleh kegiatan perkebunan, di antaranya sawit, kemudian tebu, dan karet," kata Rohmat.

Dia menuturkan perubahan hutan juga diperuntukkan demi kepentingan strategis, semisal pembangunan infrastruktur hingga pemukiman bagi transmigran.

BACA JUGA: Korupsi Alih Fungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 1 Tahun Penjara

"Selain untuk perkebunan, perubahan peruntukan kawasan hutan juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan strategis lainnya."

"Mulai dari pembangunan infrastruktur, kawasan pemukiman dan transmigrasi, fasilitas umum dan sosial, kemudian kawasan industri, serta pengembangan ketahanan pangan dan energi," ujar Rohmat.

Eks Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jawa Tengah (Jateng) itu mengatakan pemerintah ke depan berkomitmen mengendalikan perubahan kawasan hutan.

"Melalui penataan ruang yang lebih terintegrasi, penguatan tata kelola perizinan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan dengan tutupan yang rendah," kata Rohmat.

Dia mengatakan langkah mengendalikan perubahan hutan demi menjaga keseimbangan alam dan menguatkan fungsi ekologis. 

"Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, ketahanan pangan dan energi, serta keberlanjutan fungsi ekologis hutan," ujarnya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Klarifikasi Keterlibatan TNI saat Datangi Kemenhut, Ada yang Diamankan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lintasan Kereta Mulai Pulih, KAI Berlakukan Pembatasan Kecepatan
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
BP3MI Kepri Targetkan 500 PMI Berangkat ke Luar Negeri Secara Legal pada 2026
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Tajam pada Awal Pekan, Tembus Rp2.703.000 Per Gram
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Senin 19 Januari 2026
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Kembali Kunjungi Inggris, Dijadwalkan Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.