REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Oknum anggota Polresta Tangerang, Polda Banten bernama Bripda Affan Nasrullah terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap wanita berinisial RA (26), kini menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Keramat Jati, Jakarta.
Kanit Paminal Polresta Tangerang Ipda Mohamad Irfan Fauzi di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa terduga Bripda Affan sudah dilakukan observasi kejiwaan dengan hasil positif depresi.
Baca Juga
Pramono Sebut Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob 'Biang Kerok' Banjir di Kelapa Gading
KPK Panggil Mantan Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto terkait Kasus Jual Beli Gas
Kejati Jakarta Tangkap Dua Pegawai LPEI terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp 919 Miliar
Menurutnya, keadaan gangguan kejiwaan yang dialami oknum anggota dari fungsi Samapta Polresta Tangerang ini dialami setelah sebelumnya ia telah menjalani pemeriksaan penyidik Propam atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya.
"Dari hasil pemeriksaan kemarin memang karena mungkin adanya kasus ini, dia hasil rekam medis yang disampaikan oleh dokter mengalami depresi," jelasnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Meski demikian, kata Irfan, tahapan pemeriksaan dan penyelidikan akan terus berjalan hingga pada tahap penyidikan oleh tim Provos Polda Banten sebagai tindak lanjut pembuktian pelanggaran terhadap oknum anggota tersebut.
"Nanti dari hasil penyidikan tentunya ini akan dilanjut sidang disiplin atau sidang etik. Bahkan kalau misalnya terbukti terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota ini, ya kita akan koordinasi juga dengan reserse," ungkapnya.