Jaksa Agung Wanti-wanti Keterbatasan Anggaran 2026 Ganggu Penegakan Hukum

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, anggaran dukungan manajemen tahun 2026 tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional Kejaksaan.

Advertisement

BACA JUGA: Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Kapolri dan Jaksa Agung

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026).

"Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum," kata dia di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta.

Sejatinya Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2026 ini mendapat pagu anggaran sebesar Rp 20 Triliun, di mana itu dialokasikan untuk program penegakan hukum Rp 8,5 trilun dan program dukungan manajemen Rp 11,42 triliun.

Meski demikian, Burhanuddin menjelaskan, besaran anggaran tersebut cukup mengkhawatirkan untuk kebutuhan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dia merinci, berdasarkan data yang ada, kemampuan penanganan perkara secara nasional berpotensi turun hingga 55 persen akibat keterbatasan anggaran. Sementara penanganan perkara di tingkat daerah diprediksi anjlok drastis hingga 75 persen.

Selain itu, masih kata Burhanuddin, dampak terbatasnya anggaran juga akan mempengaruhi bidang intelijen, di mana hanya dapat membiayai satu kegiatan kecuali program prioritas seperti jaksa masuk sekolah.

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ledakan di Resto China Kabul: 7 Orang Tewas, ISIS Klaim Bertanggung jawab
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Kala Harga Hunian Naik Lebih Cepat dari Gaji Pekerja Muda di Jakarta
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Modus Baru, Paket Sabu di Cirebon Dikemas Pakai Bungkus Permen
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump : Negara yang Tidak Menyetujui Rencana Greenland Bisa Dikenai Tarif
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Apakah Warna Planet Mars Benar-Benar Merah? Ini Penjelasan Ilmiahnya
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.