Polisi mengatakan oknum guru YP (54) pelaku pencabulan terhadap siswa SDN di Serpong, Tangerang Selatan memberikan uang kepada korban. Pelaku memberi uang Rp 10 ribu usai melakukan aksi bejatnya.
"Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).
Wira menyebut, YP melakukan pencabulan saat berada di sekolah. Tindakan pencabulan YP sudah berlangsung sejak 2023.
"Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026," jelasnya.
Polisi saat ini sudah melakukan tes kejiwaan kepada pelaku. Sedangkan korban saat ini sudah diberi pendampingan psikologis.
"Betul untuk para korban kita sudah melakukan pendampingan kita ajak psikolog dalam pendampingan ini dan selanjutnya nanti kita akan secara komprehensif berkolaborasi dengan para pihak khususnya untuk menyembuhkan trauma yang dialami oleh para korban," ucapnya.
Wira menambahkan jumlah korban masih mungkin bertambah. Polisi menjamin memberikan upaya penyembuhan terhadap korban.
"Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," ujarnya.
(tsy/idn)





