Duduk Perkara Mahasiswa ITK yang Batal Menerima Bantuan Gratispol Kaltim

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Niat Ade Rahayu Putri Jaya (25) kuliah dengan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang S2 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pupus di tengah jalan. Perempuan 25 tahun itu merupakan penerima Program Gratispol Dalam Daerah, bantuan pendidikan untuk warga Kaltim.

Kisah pilu ini bermula saat warga Kota Balikpapan itu mencari informasi mengenai beasiswa untuk jenjang S2 pada pertengahan 2025. Ia berharap pendidikan bisa membantu karirnya.

Alasannya, sejak akhir 2024, ia bekerja sebagai tenaga kerja alih daya (outsourcing) di salah satu perusahaan yang melayani jasa transportasi laut. Gaji plus tunjangan yang ia dapatkan sebesar Rp 4,4 juta per bulan.

Ade mengatakan, upah itu tidak terlalu ideal. Dia ingin mendapat kesempatan lebih baik. Ade yakin, yang bisa mengubahnya hanya pendidikan. Sebagai anak yatim yang mesti membantu keuangan ibunya, pilihan yang paling mungkin baginya adalah program perkuliahan yang bisa dijalankan sambil tetap bekerja.

Untuk meringankan beban biaya, ia mencari informasi mengenai beasiswa. “Harapan saya, nantinya bisa menjadi karyawan tetap,” kata Ade, ditemui di Balikpapan, Selasa (20/1/2026).

Setelah riset, Program Magister Manajemen Teknologi di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan kelas eksekutif dinilainya paling cocok. Selain konsentrasi pendidikan yang sesuai, perkuliahan dilakukan dua kali dalam seminggu dengan jadwal padat secara daring. Pertemuan tatap muka hanya dilakukan sebulan sekali dan saat ujian.

Program bantuan biaya pendidikan Gratispol Pemprov Kaltim memungkinkan untuk ia ikuti. Dalam laman panduan (frequently asked question) di situs resmi Gratispol, untuk S2 Teknik diberikan bantuan biaya pendidikan Rp 10 juta per semester.

Program magister kelas eksekutif di ITK Rp 15 juta per semester. Dengan upah dan bantuan biaya pendidikan, ia berpikir masih sanggup menabung Rp 5 juta per semester untuk bayar kekurangan biaya kuliah. Ia cukup menyisihkan penghasilan sekitar Rp 1 juta per bulan.

Baca JugaMimpi untuk Bisa Kuliah Terkubur Lumpuhnya PDN
Baca JugaMembantu Pendidikan Anak Miskin Akan Bermanfaat Juga bagi Siswa Lain

Ade tak sendiri. Dengan keinginan serupa, Reina Elfira (27), pekerja kontrak di bidang transportasi pertambangan, turut mendaftar program tersebut. Namun, di awal mendaftar, ada desas-desus di sekitar mereka yang menyebut kelas eksekutif tidak bisa mendaftar program Gratispol.

Untuk memastikan, mereka bertanya ke nomor admin Gratispol Pemprov Kaltim. Kompas melihat chat tersebut. Mereka bertanya apakah boleh mengambil kelas eksekutif atau kelas malam. “Boleh saja, tergantung kampusnya adakah kelas malam?” jawab admin pada 8 Juli 2025.

Diterima dan berkuliah

Mereka akhirnya mendaftar Gratispol sekaligus mendaftar ke ITK. Pengumuman dari kampus lebih dulu tiba. Pada Juli 2025, mereka dinyatakan diterima sebagai mahasiswa S2 kelas eksekutif di ITK.

Sambil menunggu pengumuman program Gratispol, mereka diminta kampus membayar uang kuliah tunggal (UKT) Rp 15 juta pada awal Agustus 2025. Mereka membayar tunai dan yakin lolos Gratispol karena secara umum, mereka masuk kriteria.

“Pikir kami, kalau nanti lolos, uang yang sudah kami bayarkan itu bisa dikembalikan atau dialihkan untuk pembayaran semester selanjutnya,” kata Ade.

Pada 8 Agustus 2025, ITK mengeluarkan Pengumuman Nomor: 682/IT10/KM.02/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Khakim Ghozali.

Pada poin 3 tertera “Mahasiswa kelas eksekutif yang berasal dari Kalimantan Timur dan belum menerima beasiswa lain diimbau melakukan pendaftaran secara mandiri melalui website gratispol.kaltimprov.go.id.”

Ade dan kawan-kawannya akhirnya mendaftar secara mandiri, bukan yang dikoordinir kampus. Pada 30 September 2025, nama Ade, Reina, dan lima kawan lainnya diumumkan sebagai penerima Gratispol tahun 2025 tahap 2 di situs resmi Gratispol.

Baca JugaRektor ITK Terkait Unggahan yang Viral: Kalau Menyakiti, Saya Mohon Maaf

Mulai Oktober 2025 sampai Januari 2026, mereka menjalani perkuliahan. Namun, pada 13 Januari 2026, pihak kampus menerbitkan surat pengumuman.

“Pihak kampus menyatakan ada Peraturan Gubernur Kaltim yang menyatakan kelas eksekutif tidak dapat beasiswa gratispol,” ujar Reina.

Pergub yang Reina maksud adalah Pergub Kaltim Nomor 24/2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi. Peraturan itu ditetapkan pada 16 Juni 2025, sebelum pendaftaran Gratispol dibuka.

Dalam lampiran I, memang tertera bahwa penerima bantuan biaya pendidikan bukan penyelenggara kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerjasama, kelas jauh, atau sejenisnya.

Hal ini membuat rencana hingga upaya Ade, Reina, dan teman-temannya buyar untuk berkuliah sambil tetap bekerja. Mereka kecewa dengan sistem informasi yang tidak jelas sejak awal pendaftaran, terutama dari admin Gratispol yang bisa dihubungi melalui WhatsApp.

Baca Juga14 Tahun Tanpa Kejelasan, Pegawai PTN Baru Balikpapan Tuntut Jadi PNS

Jika sejak awal mereka diberi tahu bahwa kelas eksekutif tak bisa mendaftar, mereka akan cari opsi kuliah lain. Selain itu, sistem seleksi yang meloloskan mereka sebagai penerima beasiswa juga dipertanyakan.

Prengki (31), penerima beasiswa lain, berniat mengundurkan diri jika sistem beasiswa ini tidak memiliki kejelasan. “Niat saya pengin belajar supaya pintar, kok dibodokin (dibodohi),” keluhnya.

Opsi penyelesaian

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyatakan, ada kesalahan dalam pemberian informasi mengenai beasiswa ini. Pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan rapat internal.

“Ini salah semua. Admin saya juga salah tidak membaca aturan. Ade (penerima beasiswa) juga salah tidak membaca aturan,” kata dia.

Jika kelas eksekutif tetap menerima beasiswa, kata dia, hal ini akan menjadi temuan pelanggaran di Pemprov Kaltim. Sebab, itu melanggar Pergub.

Opsi untuk mengubah pergub tidak memungkinkan. Prosesnya panjang sampai ke Menteri Dalam Negeri dan mesti dengan alasan jelas.

Dasmiah telah berkoordinasi dengan pihak kampus agar mencari alternatif solusinya di internal kampus bersama mahasiswa. Opsi yang paling mungkin, kata dia, embel-embel “kelas eksekutif” bisa dihilangkan.

Dalam keterangan tertulis, Tim Kerja Humas dan Keprotokolan ITK mengatakan, pihak kampus sedang memfasilitasi mahasiswa terdampak untuk bertemu dan klarifikasi bersama pimpinan ITK. Menurut rencana, pertemuan dilakukan pada 22 Januari 2026.

Baca JugaMahasiswa Penerima KIP di Baubau Diperas dan Diteror Petinggi Kampus
Baca JugaBeasiswa Mahasiswa Tidak Mampu untuk Atasi Ketertinggalan Daerah
Baca JugaBeasiswa untuk Mahasiswa Tak Lagi Sekadar Sukses Akademik

“Oleh karena itu, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses tersebut selesai,” kata keterangan itu.

Niat warga untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya demi memperbaiki kesejahteraan diri patut diapresiasi. Berbagai opsi menguntungkan bagi mereka mesti ditawarkan pemerintah agar niat itu tak menguap begitu saja.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Imbas Banjir di Pekalongan, Penumpang Kereta Majapahit Malang-Jakarta Terjebak 10 Jam
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Bojan Hodak Spesialis Rekrut Pengangguran, Ini 5 Pemain Nganggur yang Direkrut Persib Sebelum Layvin Kurzawa
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Guru di Jambi Ngadu ke Komisi III DPR Usai Jadi Tersangka Cukur Rambut Siswa
• 7 jam laludetik.com
thumb
Bupati Pati Terjaring OTT KPK, Sudewo Punya 31 Aset Tanah hingga BMW Rp1,9 Miliar
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Tegaskan Bukan Efek Isu Calon Deputi BI
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.