jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia menurunkan kuota produksi batu bara dan nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mendapat respon positif dari kalangan akademisi di Bandung.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai pemangkasan produksi merupakan langkah yang tepat untuk mengembalikan keseimbangan pasar.
BACA JUGA: Akademisi dan Praktisi di Bandung Soroti Plus-Minus Wacana Pilkada Tidak Langsung
Menurut dia, harga batu bara Indonesia sempat berada pada level yang kurang kompetitif akibat produksi yang terlalu besar.
"Dengan mengurangi produksi, harga bisa menjadi lebih stabil sehingga para pengusaha batu bara masih bisa memperoleh margin keuntungan yang wajar," kata Yayan dalam diskusi bertajuk 'Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo' di Bandung, Selasa (20/1/2026).
BACA JUGA: Pengendara Motor Tabrak Gerobak Gorengan di Depok, 1 Korban Luka 17 Jahitan
Kebijakan serupa, sambung Yayan, juga diterapkan pada nikel, komoditas di mana Indonesia menguasai sekitar 50–60 persen pasokan global.
Penurunan RKAB nikel dilakukan setelah pasar mengalami kelebihan pasokan yang menekan harga dan menciptakan ketidakpastian bagi investor.
BACA JUGA: Indekos Antasena Syariat Hadir di Bogor Baru, Terapkan Aturan Ketat Demi Kenyamanan Warga
"Dengan penurunan RKAB, harga nikel bisa distabilkan kembali. Ini penting bagi investor, karena mereka butuh kepastian harga untuk mengambil keputusan jangka panjang," ucapnya.
Ia menjelaskan, pembatasan produksi membawa dua dampak sekaligus.
Pertama, stabilisasi harga. Kedua, seleksi kualitas produksi, di mana hanya komoditas dengan spesifikasi terbaik yang masuk pasar.
"Produksi memang turun, tapi kualitasnya naik, sehingga cadangan bisa dikelola lebih berkelanjutan," ujarnya.
Dari sisi ekonomi makro, Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai stabilisasi harga melalui RKAB memberikan keuntungan bagi negara.
Menurut dia, harga yang lebih terprediksi membuat perencanaan bisnis dan penerimaan negara menjadi lebih sehat.
"Kalau pasokannya berlebihan, harga jatuh dan semua rugi. Dengan pengaturan produksi, harga jadi lebih rasional dan itu baik untuk keuangan negara," kata Acuviarta.
Ia menambahkan, pengaturan produksi komoditas energi sejatinya lazim dilakukan secara global.
"Di minyak ada OPEC yang mengatur produksi. Di batu bara dan nikel, Indonesia memang tidak sendirian, tapi karena kita produsen besar, kebijakan kita sangat berpengaruh," tuturnya.
Kebijakan pemangkasan produksi lewat RKAB, kata dia, juga memberi sinyal kuat ke pasar bahwa pemerintah serius menjaga keseimbangan komoditas strategis.
"Selama ini masalah kita itu over supply. Ketika produksi terlalu longgar, harga jatuh dan negara justru tidak mendapatkan nilai optimal."
"Dengan RKAB yang lebih ketat, pasar membaca ada kepastian kebijakan, sehingga harga menjadi lebih stabil dan perencanaan usaha, baik oleh negara maupun pelaku industri, jadi lebih rasional," jelasnya.
Dari perspektif kebijakan publik, Pengamat Kebijakan Publik dari Unpad Bonti Wirainata menilai pemangkasan RKAB tidak hanya bertujuan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
Pemerintah, kata dia, telah berkomitmen menurunkan porsi energi fosil secara bertahap.
“Ini bukan hanya soal harga, tapi juga implementasi kebijakan yang menekan penggunaan fosil secara gradual agar tidak menimbulkan stranded asset (tidak bernilai ekonomis),” ujar Bonti.
Sebelumnya, Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar batubara dan nikel dunia tengah menerapkan kebijakan pengendalian produksi melalui revisi RKAB untuk tahun 2026.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memutuskan memangkas target produksi batubara nasional dari realisasi sekitar 790 juta ton di 2025 menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, atau penurunan sekitar 24 persen, dengan tujuan utama menjaga kestabilan harga komoditas tersebut di pasar global.
Ia menyatakan bahwa pemangkasan produksi bertujuan mengatasi kondisi over supply yang telah menekan harga batubara di pasar internasional.
Selain batu bara, pemerintah juga akan menyesuaikan produksi nikel yang selaras dengan kebutuhan industri hilir di dalam negeri.
Setidaknya, Kementerian ESDM bakal memangkas target produksi nikel menjadi sekitar 250-260 juta ton.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yakni sebesar 379 juta ton. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


