Kemendagri Pelototi TKD Rp10,6 Triliun Daerah Terdampak Bencana Sumatra

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi di Sumatra. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil guna memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar secara khusus digunakan untuk penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

"Jumlahnya sekitar Rp10,6 triliun. Kita akan awasi itu, kita akan fokuskan untuk memastikan mereka menggunakan itu secara tepat," kata Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).

Bima menekankan bahwa anggaran jumbo ini merupakan kompensasi strategis agar pemulihan ekonomi dan penanggulangan bencana di Sumatra tidak terhambat kendala fiskal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.

"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," jelasnya.

Baca Juga

  • Terdampak Bencana, Anggaran TKD 2026 ke Sumbar Tidak Kena Pemangkasan
  • Purbaya Bakal Relaksasi Anggaran TKD Buat Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
  • Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

Adapun, perincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Mendagri menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. 

Dia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Sebut Wali Kota Madiun Diduga Terima Uang Proyek Berkedok CSR
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Jaksa Ungkit Kesimpulan Jamdatun Saat Dampingi Pengadaan Chromebook
• 14 jam lalukompas.com
thumb
ASEAN Para Games 2025 usung konsep inklusivitas dan kebanggaan bersama
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Gubernur Sulsel respons opsi OMC bantu cari korban kecelakaan pesawat
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Satu Circle Disorot Polisi, Doktif Laporkan Michelle Halim dan dr Richard Lee Sekaligus
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.