- Komisi E DPRD DKI Jakarta mengkritik Pemprov karena penanganan masalah tawuran yang belum efektif hingga Selasa (20/1/2026).
- Sekretaris Komisi E, Justin Adrian, mendesak langkah konkret daripada hanya mengandalkan pendekatan humanis dan imbauan.
- Diusulkan sanksi berat berupa regulasi baru untuk menjerat orang tua yang lalai mengawasi anak pelaku tawuran.
Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penanganan masalah tawuran yang tak kunjung usai di wilayah Ibu Kota.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyoroti efektivitas kebijakan pemerintah daerah yang selama ini dinilai belum mampu mengentaskan problematika sosial tersebut.
"Kami masih menunggu hasil dari 'pendekatan humanis' dalam menangani tawuran, sebagaimana yang disampaikan bapak Gubernur tempo hari," ujar Justin dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Legislator Fraksi PSI ini mendesak agar eksekutif segera mengambil langkah yang lebih konkret dan berani sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak di jalanan.
"Saya harap jangan menunggu korban atau nyawa lagi," tegasnya.
Justin berpendapat, aksi tawuran tidak bisa lagi diredam hanya dengan sekadar memberikan wejangan atau imbauan normatif kepada para pelaku.
"Saya pribadi masih berpendapat bahwa tawuran tidak akan hilang dengan 'nasehat' atau 'imbauan', melainkan hanya dapat dikurangi secara signifikan dengan konsekuensi sanksi yang berat," imbuhnya.
Ia pun mengusulkan langkah ekstrem berupa regulasi baru yang dapat menjerat para orang tua, jika terbukti lalai dalam mengawasi anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
"Bisa dengan menerapkan Perda baru yang menghukum denda atau kurungan terhadap orang tua yang abai dalam menjaga pergaulan anaknya, bilamana pelaku tawuran masih di bawah umur," jelas Justin.
Baca Juga: DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
Menurutnya, pengerahan anggaran besar untuk fasilitas maupun patroli rutin akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan peran aktif dari lingkungan terkecil.
"Problematika tawuran ini tidak akan dapat diselesaikan dengan gelontoran uang pajak rakyat untuk 'fasilitas' atau 'patroli' semata, tapi juga membutuhkan partisipasi keluarga atau orang tua," ucap Justin.
Ia menegaskan bahwa menyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan moral dan perilaku anak kepada negara merupakan sebuah kemustahilan.
"Melempar sepenuhnya tanggung jawab mendidik anak kepada pemerintah tanpa partisipasi orang tuanya adalah 'mission impossible'," cetus Justin.
Sebagai penutup, ia memberikan sindiran pedas bahwa keberhasilan membangun Jakarta sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti tawuran.
"Adalah omong kosong bila kita mau membangun Jakarta kalau mengatasi tawuran saja pemerintah tidak becus," pungkasnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477505/original/010719300_1768833274-Prabowo_Mahasiswa_Papua.jpeg)


