Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah mengatur jadwal pemanggilan terhadap Insanul Fahmi. Insanul akan diperiksa terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli.
Pemeriksaan terhadap Insanul itu diagendakan pada Rabu (21/1) besok.
"Pemeriksaan saudara IF (Insanul Fahmi) atas laporan IR (Inara Rusli), itu diagendakan oleh penyidik besok, Rabu sekitar pukul 10 pagi," ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Kasubbidpenmas Bidang Humas Polda Metro Jaya , Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa pemeriksaan Insanul dibutuhkan pihaknya untuk mengetahui benar atau tidaknya sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak.
Perdamaian ini yang mendasari Inara Rusli mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara Restorative Justice," ucap Andaru.
Sebelumnya, Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporan yang telah ia layangkan ke pihak Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/8677/XII/2025 tanggal 1 Desember 2025, perkara tentang laporan kasus penipuan.
Pencabutan dilakukan Inara lantaran ia dan Insanul Fahmi telah melakukan mediasi. Dari hasil mediasi keduanya sepakat berdamai dan Inara pun mencabut laporan dugaan penipuan yang sempat ia layangkan



