Wonosobo, ERANASIONAL.COM – Meluasnya lahan kritis di Kabupaten Wonosobo dinilai mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan yang telah berlangsung lama.
Kondisi ini menunjukkan menurunnya daya dukung ekosistem di wilayah pegunungan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat dan keseimbangan alam.
Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) mencatat, luas lahan kritis di Wonosobo mencapai 36.842 hektare dari total wilayah sekitar 98.400 hektare. Artinya, lebih dari sepertiga wilayah kabupaten tersebut berada dalam kondisi rentan terhadap bencana ekologis seperti erosi, longsor, hingga krisis air.
Ketua Yayasan Jagat Tunas Bumi (JATUBU), Mantep Abdul Ghoni, menilai angka tersebut sebagai sinyal kegagalan pengelolaan lingkungan yang tidak ditangani secara serius selama bertahun-tahun.
“Ini bukan sekadar persoalan statistik. Ketika lahan kritis terus meluas tanpa penanganan, itu menandakan fungsi ekologis wilayah tidak terlindungi dengan baik,” ujar Mantep melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebut, degradasi lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan wisata yang sering mendapat sorotan publik, tetapi telah menjalar ke wilayah hulu dan kawasan yang seharusnya berperan sebagai benteng ekologis, termasuk area yang berada di bawah pengelolaan Perhutani.
“Di lapangan, kami menemukan banyak lereng terbuka dengan tutupan vegetasi yang menurun drastis, bahkan di kawasan yang semestinya dilindungi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Menurut Mantep, lemahnya pengawasan serta penegakan aturan menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lingkungan. Ia menilai berbagai pelanggaran, seperti pembukaan lahan tanpa kaidah konservasi dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, kerap terjadi tanpa tindakan tegas.
“Regulasi sebenarnya sudah ada, tetapi implementasinya tidak konsisten. Ketika pelanggaran dibiarkan, kerusakan akan terus berulang,” tegasnya.
JATUBU juga menyoroti perkembangan sektor pertanian dan pariwisata di Wonosobo yang dinilai belum diimbangi dengan praktik konservasi yang memadai. Berdasarkan indikator BPDAS, sektor pertanian dan hortikultura justru menjadi penyumbang terbesar lahan kritis di daerah tersebut.
“Masih banyak praktik pertanian yang mengabaikan konservasi tanah dan air. Di sisi lain, pariwisata berkembang pesat, tetapi penataan ruang dan pengawasannya lemah. Kombinasi ini mempercepat degradasi lingkungan,” ungkap Mantep.
Halaman berikutnya…………………………….
Atas kondisi tersebut, JATUBU mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penataan ruang, perizinan, serta penguatan pengawasan di lapangan.
“Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas. Tanpa langkah korektif yang tegas, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana lingkungan akan semakin besar,” tandasnya.
Mantep menegaskan, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Ketika lingkungan rusak, masyarakat menjadi pihak pertama yang menanggung risikonya. Ini bukan isu segelintir kelompok, melainkan kepentingan bersama,” pungkasnya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F19%2F3948e63184c4f812bf4589d161c8c43f-WhatsApp_Image_2026_01_19_at_13.55.39.jpeg)

