Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan: Ada Toba Pulp hingga Anak Usaha APRIL

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan hingga pertambangan di Sumatra. 

Salah satu perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) hingga entitas terafiliasi APRIL Group yakni PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Sylva Lestari.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026), Prasetyo menjelaskan bahwa Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam, termasuk usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

“Dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan,” ujar Prasetyo.

Dari total luasan tersebut, sekitar 900.000 hektare dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati.

Baca Juga

  • Tok! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
  • Menelisik Aliran Kayu Toba Pulp Lestari (INRU) yang Disorot karena Banjir Sumatra
  • Luhut Angkat Bicara soal Isu Punya Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau, dengan luas area yang berhasil ditertibkan mencapai 81.793 hektare.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa pascaterjadinya bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKN mempercepat proses audit di wilayah tersebut.

Pada Senin (19/1/2026), dia melanjutkan bajwa Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, bersama kementerian, lembaga, dan Satgas PKN.

Dalam rapat tersebut, Satgas melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan tegas untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Sebanyak 22 perusahaan di antaranya merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Di antara, 22 perusahaan itu, salah satu diantaranya adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU).

Sementara 6 perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.

Daftar Lengkap 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya:

Daftar PBPH yang dicabut izinnya (luas izin):

Aceh

  1. PT Aceh Nusa Indrapuri (97.905 ha)
  2. PT Rimba Timur Sentosa (6.250 ha)
  3. PT Rimba Wawasan Permai (6.120 ha)


Sumatra Barat

  1. PT Minas Pagai Lumber (78.000 ha)
  2. PT Biomass Andalan Energi (19.875 ha)
  3. PT Bukit Raya Mudisa (19.875 ha)
  4. PT Dhara Silva Lestari (15.357 ha)
  5. PT Sukses Jaya Wood (1.584 ha)
  6. PT Salaki Summa Sejahtera (47.605 ha)

Sumatra Utara

  1. PT Anugerah Rimba Makmur (49.629 ha)
  2. PT Barumun Raya Padang Langkat (14.800 ha)
  3. PT Gunung Raya Utama Timber (106.930 ha)
  4. PT Hutam Barumun Perkasa (11.845 ha)
  5. PT Multi Sibolga Timber (28.670 ha)
  6. PT Panel Lika Sejahtera (12.264 ha)
  7. PT Putra Lika Perkasa (10.000 ha)
  8. PT Sinar Belantara Indah (5.197 ha)
  9. PT Sumatera Riang Lestari (173.971 ha)
  10. PT Sumatera Sylva Lestari (42.530 ha)
  11. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun (2.786 ha)
  12. PT Teluk Nauli (83.143 ha)
  13. PT Toba Pulp Lestari Tbk. (167.912 ha)


6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh

  1. PT Ika Bina Agro Wisaesa (IUP Kebun)
  2. CV Rimba Jaya (PBPHHK)

Sumatra Utara

  1. PT Agincourt Resources (IUP Tambang)
  2. PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)

Sumatra Barat

  1. PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
  2. PT Inang Sari (IUP Kebun)

    Artikel Asli

    Berikan komentar Anda
    Lanjut baca:

    thumb
    Saham IKAN Bergerak di Bidang Apa? Emiten Pengolahan Ikan, Simak Profil Bisnis dan Pemiliknya
    • 12 jam laluidxchannel.com
    thumb
    Pandangan Tentang Cinta antara Manusia dan Buddha
    • 9 jam laluerabaru.net
    thumb
    Hari Selasa ini harga emas Antam naik tipis jadi Rp2,705 juta/gram
    • 16 jam laluantaranews.com
    thumb
    Kemensos Salurkan Logistik untuk Kebutuhan Dasar Korban Banjir di Serang
    • 7 jam laludetik.com
    thumb
    Sudin KPKP vaksinasi 1.981 hewan di Kepulauan Seribu cegah rabies
    • 1 jam laluantaranews.com
    Berhasil disimpan.