JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan termasuk 22 perusahaan pemanfaatan hutan, di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pencabutan izin 28 perusahaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
Prasetyo menjelaskan, pada Senin (19/1/2026), Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan Satgas PKH.
“Pada Hari Senin (19/1/2026) kemarin, dari London, Inggris, melalui Zoom meeting Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga serta Satgas PKH,” ucapnya dalam konferensi pers, yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Satgas PKH, Belum Termasuk Kasus Hutan 3 Daerah Bencana di Sumatera
Dalam rapat tersebut, kata Prasetyo, Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran di tiga provinsi yang dilanda banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.
“Kedua puluh delapan perusahan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau PBPHHK,” tegasnya.
Prasetyo menegaskan, dua bulan sejak dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025 untuk membentuk Satgas PKH.
“Dalam kurun waktu satu tahun melaksanakan tugasnya, Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali sebesar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan,” kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- mensesneg
- prasetyo hadi
- perusahaan pengelolaan hutan
- prabowo subianto
- presiden prabowo
- prabowo cabut izin perusahaan



