Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Imbas Bencana

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Izin perusahaan itu dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

1. Cabut Izin 28 Perusahaan

Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat dilakukan secara daring dari London, Inggris.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :
Begini Progres Revisi Rencana Tata Ruang di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pasca Bencana

Prasetyo menjelaskan, dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sebagai informasi, pemerintah membentuk Satgas PKH pada 12 Januari 2025 atau dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Satgas ini bertugas melakukan audit, pemeriksaan, serta penertiban usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Baca Juga :
Korban Meninggal Bencana Sumatera 1.199 Orang, 144 Hilang

Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 900.000 hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati, termasuk 81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Motor Habis Diajak Liburan Jauh? Ini Checklist Perawatan Wajib!
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Raya Padang
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Masuki Tahun ke-4, InJourney Perkuat Ekosistem Aviasi & Pariwisata Berkelanjutan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Minuman Elektrolit Alami dari Alam: Mengapa Air Kelapa Sangat Menghidrasi
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
CSIS Usul Ambang Batas Parlemen jadi 3,5 Persen dalam Pemilu 2029
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.