Layanan Kesehatan Jiwa Diperluas, Kemenkes Susun Skema Berobat di Puskesmas

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merancang sistem tata laksana baru yang memungkinkan pasien dengan gangguan kejiwaan mendapatkan pengobatan serta konseling cukup di Puskesmas, tanpa harus selalu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa selama ini layanan kesehatan jiwa di tingkat fasilitas kesehatan pertama memang masih sangat minim.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Senpi Ilegal yang Bermodal Belajar dari Medsos!

BACA JUGA:Menkes Budi Sebut 28 Juta Warga RI Berpotensi Alami Gangguan Jiwa, Remaja Masuk Kategori Rentan

Terlebih lagi, Menkes Budi mendapatkan laporan soal hasil skrining kesehatan jiwa melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mendapatkan setidaknya 700 ribu anak remaja yang terdeteksi gangguan jiwa.

"Sekarang kita sudah bikin tata laksananya, baik yang membutuhkan farmasi atau obat-obatan, maupun yang memerlukan layanan psikologi atau konseling. Kita bangun sistemnya agar bisa dilayani di Puskesmas-puskesmas," ungkap Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, dikutip Selasa 20 Januari 2026.

Berdasarkan hasil skrining "Cek Kesehatan Gratis" per 1 Januari 2026, fenomena kesehatan jiwa di Indonesia ibarat gunung es.

BACA JUGA:Ribuan Pegawai SPPG Beralih Status Jadi PPPK, Kepala BGN Ungkap Target 32 Ribu Bulan Depan

BACA JUGA:BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI, Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor

Meski hasil skrining lapangan menunjukkan angka di bawah 5 persen, Menkes meyakini angka riil di masyarakat jauh lebih tinggi.

Data menunjukkan bahwa kelompok anak sekolah dan remaja justru paling rentan, dengan tingkat gejala depresi mencapai 4,8 persen (363.326 orang), jauh melampaui kelompok lansia yang hanya 0,9 persen.

Tata laksana yang tengah disusun Kemenkes tidak hanya terpaku pada pemberian obat-obatan medis (farmakologi), tetapi juga mengedepankan pendekatan psikologis.

Hal ini menjadi terobosan baru mengingat sebelumnya layanan kesehatan jiwa hampir tidak pernah ada di daftar pelayanan reguler Puskesmas.

"Karena jiwa itu enggak pernah ada di Puskesmas tata laksananya," tutur Menkes Budi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Minta Pemerintah Batalkan Rencana PP Penempatan Polisi di Jabatan Sipil
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Sita Duit Miliaran, KPK Duga Sudewo Mematok Harga untuk Jabatan Tertentu
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Selasa, 20 Januari 2026 & Besaran Pajaknya
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Tanda Baca Huruf Hijaiyah Disebut Harakat: Jenis dan Penjelasannya
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pernah Setim Mbape dan Zlatan Ibrahimovic, Bek Seharga Rp14,04 Miliar Ini Segera Teken Kontrak dengan Persib Bandung
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.