Terseret Kasus Dugaan Penipuan Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Sebagai Saksi

insertlive.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemeriksaan terhadap kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret aktor Adly Fairuz hinggsa saat ini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Timur.

Perkara ini bermula dari laporan korban yang bernama Abdul Hadi (AH) terhadap Agung Wahyono (AW). AW diduga menjanjikan kelulusan masuk Akpol kepada AH, tetapi janji itu tak kunjung ditepati.

Laporan itu diketahui telah diajukan sejak 20 Juni 2025. Kuasa hukum korban, Mesini, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya melaporkan AW sebagai terlapor utama dalam kasus tersebut.

AH diketahui menyerahkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada AW usai mendapatkan tawaran masuk Akpol untuk anaknya. AH kemudian baru sadar bahwa janji itu tidak pernah terealisasikan setelah anaknya gagal masuk Akpol dua kali.

Seiring dengan jalannya penyelidikan hingga tahap penyidikan, polisi menemukan adanya aliran dana dari AW ke sejumlah pihak, termasuk Adly Fairuz (AF).

"Kami tidak mengetahui itu mohon maaf ya, kami tidak mengetahui. Jadi yang kami laporkan memang si AW karena, klien kami menyerahkan uang ke AW," beber Mesini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (20/1).

"Dengan berkembangnya penyelidikan hingga sampai tahap penyidikan, ada aliran dana ke AF, Uki, VP," tambahnya.

Hal ini membuat Adly Fairuz turut mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan dari polisi. Meski demikian, Mesini menegaskan bahwa hingga saat ini Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

"Sampai dengan saat ini masih saksi ya, karena beliau sudah dimintain keterangan juga sama penyidik," ungkap Mesini.

Soal besaran dana yang diterima masing-masing pihak yang disebutkan, Mesini mengaku pihaknya tak mengetahui secara pasti karena AW tak pernah memenuhi panggilan polisi.

Adly Fairuz sendiri telah buka suara terkait dengan kasus ini. Pihaknya menegaskan bahwa gugatan terkait penipuan itu tak berdasar dan berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik.

Meski demikian, Adly Fairuz tetap menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana senilai Rp500 juta kepada korban. Kasus ini pun masih dalam proses penanganan kepolisian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Farhan Gunawan, Co-Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel, Jejak Smartwatch Picu Harapan Keluarga
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
SBY Ungkap Kekhawatiran, Sebut Perang Dunia 3 Sangat Mungkin Terjadi
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 dari Medan Ekstrem
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Polri Rekrut 101 Atlet SEA Games, Boni Hargens: Jenderal Listyo Sigit Wujudkan Komitmen Moral
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Ciri Orang Sukses dan Cerdas di Usia 20-an
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.