Aktivis 98 Heran Laporan Soal Jampidsus Mandek, Slogan ‘No Viral No Justice’ Gak Mempan?

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Aliansi Jaringan Aktivis 98 untuk Transformasi Indonesia mengangkat diskusi soal laporan masyarakat terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam diskusi publik bertajuk “Reformasi 98, Transformasi Indonesia” dengan subtema “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?”, sejumlah tokoh mempertanyakan tindak lanjut laporan itu. 

BACA JUGA:Diduga Triliunan Aset Sitaan Koruptor Diobral, Ada Apa dengan Jampidsus?

BACA JUGA:Dadan Hindayana Akui Tren Kasus Keracunan MBG Menurun, Tapi Masih Ada Pelanggaran SOP

Diskusi yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026 itu dihadiri aktivis, akademisi, serta pegiat masyarakat sipil. Forum ini membedah implikasi hukum dan politik dari laporan terhadap Jampidsus, jabatan strategis yang menangani perkara korupsi dan kejahatan ekonomi.

 

Mochamad Praswad Nugraha menyampaikan bahwa laporan masyarakat terhadap Jampidsus telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022.

“Laporan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat dan sampai sekarang masih dalam tahap verifikasi serta pengumpulan informasi,” kata Praswad.

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan karena laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana di atas Rp 1 miliar yang melibatkan penyelenggara negara.

“Posisinya masih dumas,” ujarnya.

BACA JUGA:BREAKING! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Menurut Praswad, publik perlu memahami bahwa setiap lembaga penegak hukum memiliki batas kewenangan internal.

“Tidak mungkin satu lembaga membuka dapur internalnya kepada lembaga lain. KPK tidak akan menjelaskan dapurnya ke Kejaksaan, begitu juga sebaliknya,” kata dia.

Isu ini dinilai semakin sensitif ketika dikaitkan dengan respons Kejaksaan Agung. Dhona Alfurqon mengingatkan bahwa setelah laporan masyarakat terhadap Jampidsus masuk ke KPK, Kejaksaan Agung sempat menyampaikan pernyataan bahwa institusi tersebut sedang fokus memberantas korupsi dan meminta agar tidak diganggu.

“Pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan di publik,” kata Dhona.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanggal 20 Januari Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Cari Tahu!
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Kebijakan Pemerintah Ampuh, Harga Tiket Pesawat Turun 24% saat Nataru
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pernyataan Resmi Bank Indonesia soal Juda Agung Mundur dari Jabatan Deputi Gubernur BI
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Tiba di KPK Usai Kena OTT, Bupati Sudewo Bungkam Seribu Bahasa!
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.