JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) membenarkan Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI sejak 13 Januari 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan Gubernur BI Perry Warjiyo pun telah mengajukan rekomendasi calon pengganti Juda Agung.
"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden," kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Bantah Nilai Tukar Rupiah Anjlok karena Thomas Djiwandono Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI
Ia menjelaskan proses selanjutnya Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur BI terpilih setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Prosedur ini sesuai dengan ketentuan Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan, Ramdan menegaskan, Bank Indonesia tetap fokus menjalankan tugas utamanya menjaga stabilitas nilai rupiah, kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Banjir di Jalur Rel Kereta Api: 116 KA Batal, Puluhan Ribu Penumpang Terdampak
"Termasuk, saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber :
- juda agung
- deputi gubernur bi
- bank indonesia
- thomas djiwandono
- wakil menteri keuangan
- keponakan prabowo subianto




