Bupati Pati Sudewo mengaku dikorbankan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo mengaku tak mengetahui adanya permintaan uang terhadap para calon perangkat desa.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," ungkap Sudewo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Sudewo menjelaskan pelaksanaan rencana pengangkatan pengisian perangkat desa itu akan berlangsung pada Juli 2026. Dia menyebut dilakukannya pada Juli karena APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai dari bulan September.
Sudewo juga mengaku belum pernah membahas secara formal maupun secara informal terkait pengisian perangkat desa kepada siapapun, termasuk kepada kepada Kepala Desa, Camat, kepada OPD (organisasi perangkat desa).
"Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang, katanya demikian, demikian," ujar Sudewo.
"Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan. Sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain," lanjutnya.
(kuf/isa)





