Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Seluruh pihak yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan kepala daerah, dua aparatur sipil negara (ASN), dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.
Advertisement
“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap sembilan orang tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.


