JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo cabut izin perusahaan yang diduga melanggar aturan imbas bencana ekologi yang menerjang Sumatera pada akhir 2025.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan berakibat pada bencana ekologi yang menimpa Sumatera akhir tahun 2025.
Atas kejadian tersebut, Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan tersebut.
Baca Juga: Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Bahtra Banong Minta Kepala Daerah dari Gerindra Ingat Pesan Prabowo
#prabowo #banjirsumatera #perusahaan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- prabowo
- banjir sumatera
- izin perusahaan
- 28 izin perusahaan dicabut
- mensesneg
- noads





