Belum Semua RKAB Perusahaan Tambang Disetujui, Ini Penjelasan ESDM

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Industri pertambangan merupakan dunia kerja yang identik dengan karakter maskulin dan secara alamiah pekerjanya lebih cocok untuk kaum laki-laki. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa perusahaan yang telah melengkapi seluruh persyaratan dapat langsung memperoleh persetujuan.

"Kalau sekarang misalnya ditanya apabila perusahaannya sudah lengkap dan lain sebagainya ya sudah disetujui. Tapi kalau nggak lengkap kan ya nggak adalah target, gimana mau target, orang nggak lengkap (dokumen persyaratannya)," kata Tri ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1/2026).


Sebelumnya, Tri mengakui kebijakan pemangkasan produksi nikel merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mendorong kenaikan harga nikel. Terbukti, setelah rencana akan diterapkan, harga nikel di pasar global sempat tembus US$ 18.000 per ton.

Adapun hingga saat ini, proses evaluasi RKAB masih berlangsung, seiring dengan penggunaan aplikasi baru. Namun secara umum, seluruh proses berjalan dengan baik, terlebih RKAB yang ada masih dapat digunakan hingga Maret.

"Tapi jangan dianggap ini membuat gangguan terhadap persen RKAB, itu nggak pas. Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas target produksi batu bara dan nikel di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas tersebut di pasar global.

Untuk sektor batu bara, pemerintah berencana memangkas produksi pada 2026 menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 sebesar 790 juta ton.

Pemerintah juga akan menyesuaikan produksi nikel yang selaras dengan kebutuhan industri hilir di dalam negeri. Setidaknya, Kementerian ESDM bakal memangkas target produksi nikel menjadi sekitar 250-260 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yakni sebesar 379 juta ton.

Baca: Cuma Dapat Kuota 30%, Vale Bisa Ajukan Revisi RKAB Sampai 31 Juli 2026

(ven/wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Genjot Produksi Batu Bara, Penambang Minta Kepastian RKAB

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
NTT Butuh Lapangan Kerja, bukan Sekadar Target SDGs
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Senjata Api Dijual Ilegal Lewat Media Sosial, Polisi Tangkap Lima Tersangka
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Jenazah perempuan korban pesawat ATR 42-500 jalani proses identifikasi
• 23 menit laluantaranews.com
thumb
Penyaluran KUR 2025 Capai Rp270 Triliun, Debitur Baru Lampaui Target
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
MotoGP 2026: Pecco Bagnaia Fokus Bangkit di 2026, Blak-Blakan Bakal Curi Resep Marquez
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.