JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Demikian diungkapkan Wamendagri Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Jakarta, Selasa, (20/1/2026).
Diungkapkannya, antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola, berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan fenomena sosial dan ekonomi.
“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Wiyagus juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.
“Namun dalam praktiknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," tandasnya.




