Oleh: Ervyan Ramlan (Guru MIN 2 Wajo)
Ketika sebuah pertunjukan komedi menemui jalan buntu, alih-alih berbuah tawa lepas dan memanjakan rahang, yang terjadi justru berujung pada pelaporan sang komedian. Pandji Pragiwaksono, melalui pertunjukannya yang bertajuk Mens Rea, harusnya sejak awal sudah dapat dipahami konteksnya.
Dari namanya saja, istilah mens rea merujuk pada niat batin dalam hukum pidana—yang dalam konteks ini justru dikemas sebagai obrolan komedi tanpa maksud jahat. Ini adalah komedi. Titik inilah, makna berilmu ala Imam Abu Hanifa menjadi relevan: ilmu bukan alat untuk membungkam, melainkan cahaya untuk memahami.
Lagi pula, tertawa karena kelucuan adalah hal yang lumrah. Yang justru patut kita renungkan bersama adalah ketika kita—atau orang lain—tertawa tanpa sama sekali ada unsur kelucuan di dalamnya.
Perspektif lain yang tak kalah penting adalah konteks waktu. Kelucuan dalam pertunjukan ini hadir setelah semuanya selesai: pesta demokrasi telah usai dan nahkoda baru telah ditentukan. Mengaitkan pertunjukan ini dengan pemilu terasa tidak lagi sinergis. Jika pun tetap dipaksakan, diskursus baru akan muncul: apakah pemimpin kita sedemikian rapuh kasih dan cintanya kepada rakyat hingga perlu menggunakan ancaman pidana?
Mengaitkan hal ini dengan ancaman dari penguasa bukanlah sebuah tuduhan. Apalagi, klarifikasi dari pihak Muhammadiyah dan PBNU dengan nada yang serupa menegaskan bahwa itu bukanlah sikap resmi lembaga.
Lantas, sikap siapa sebenarnya?
Sikap orang yang tergiur iming-iming kekuasaan?
Jika itu benar, maka pola pikir yang lemah dan dangkal kembali dipertontonkan. Bagi orang-orang berilmu, tidak pernah ada kegelisahan soal kurangnya makan, ketiadaan pangkat, pakaian bermerek, atau mobil mewah. Pikiran orang berilmu hidup untuk berkembang, tumbuh, dan terdidik—bukan untuk menjadi kerdil oleh ambisi sesaat.
Dalam buku karya Muhammad Wildan Auliya D.U. tentang Imam Abu Hanifa, pendiri Mazhab Hanafiyah, dijelaskan bagaimana sikap terdidik dan keluasan ilmunya. Imam Abu Hanifa lahir dari keluarga yang dekat dengan para sahabat Rasulullah dan hidup di masa Khulafaur Rasyidin. Kakeknya bernama Zuthi dan ayahnya Tsabit, keduanya memiliki kedekatan dengan Khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib.
Imam Abu Hanifa dikenal sebagai pendiri mazhab pertama dari empat mazhab fikih besar yang masih diikuti hingga hari ini. Imam Syafi’i bahkan berkata, “Barang siapa ingin menyelami lautan ilmu fikih, maka ia harus menemui Imam Abu Hanifa.”
Imam Abu Hanifa Kecil
Imam Abu Hanifa lahir dan besar di Kufah, Irak, dengan nama lengkap Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan At-Taymi. Kakek dan orang tuanya adalah pedagang, sehingga ia tumbuh dalam kondisi yang berkecukupan. Namun, kehidupan yang mapan itu tidak menghalanginya untuk rutin menghadiri majelis-majelis ilmu.
Dalam sebuah riwayat yang dikisahkan Wildan (dalam Siregar, 2019), pada usia tujuh tahun Imam Abu Hanifa kecil bahkan mampu meruntuhkan kesombongan seorang ulama. Saat ulama tersebut berdiri di mimbar dan melontarkan pertanyaan:
“Apakah Allah itu ada?” tanya sang ulama.
“Ya, ada,” jawab Imam Abu Hanifa kecil.
“Di mana?” lanjut ulama itu.
“Dia ada, tetapi tidak bertempat,” jawabnya.
“Bagaimana mungkin dikatakan ada jika tidak memiliki tempat?” sanggah ulama itu.
Imam Abu Hanifa lalu memperlihatkan segelas susu dan berkata, “Susu ini manis, bukan? Lalu, di mana letak manisnya? Apakah di bawah, di tengah, atau di atas?”
Kita tentu tidak bisa menunjuk letak pastinya, tetapi kita tahu manis itu ada dan menyeluruh. Ulama yang sombong tadi pun hanya mampu tersipu malu.
Kedalaman Ilmu dan Kerendahan Hati Imam Abu Hanifa
Imam Abu Hanifa hidup di dua dinasti Islam besar: Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Kedua dinasti ini sangat ingin mengangkatnya sebagai hakim, posisi yang bukan hanya prestisius tetapi juga pusat keadilan umat. Pada masa Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifa dengan tegas menolak jabatan tersebut, meski disertai intimidasi. Akibat penolakannya, ia dicambuk dan dipenjara—namun tetap kukuh pada pendiriannya.
Pada masa Dinasti Abbasiyah, penolakan yang sama membuat Khalifah Abu Ja’far murka. Hukuman cambuk dan penjara kembali diterimanya. Bahkan ibunya pernah berkata, “Lepaskanlah ilmu yang kau miliki, apa gunanya jika hanya membuatmu tersiksa?”
Imam Abu Hanifa menjawab dengan sederhana, “Keridaan Allah-lah yang utama, Ibu.”
Pesan Imam Abu Hanifa bagi kita semua sangat jelas: memburu jabatan—apalagi sampai melacurkan diri demi meraihnya—tidaklah sebanding dengan ketenangan hidup bersama ilmu. Menuntut ilmu haruslah ikhlas, semata-mata karena kebutuhan akan pengetahuan, bukan karena iming-iming kedudukan yang justru membawa kesengsaraan.
Pandji, melalui Mens Rea-nya, telah membuat kita kagum sekaligus heran terhadap berbagai fenomena yang diungkapkan. Ia lucu, tetapi juga membuka mata: prestasi gemilang yang ternyata hasil rekayasa, kedudukan tinggi yang diperoleh lewat cari muka, atau saling menjatuhkan demi naik pangkat. Semua itu memalukan sekaligus memilukan bagi wajah pendidikan dan moral bangsa kita. (*)



