Penampakan Wali Kota Madiun Maidi Kenakan Rompi Tahanan KPK

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini usai Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 19 januari 2026.

Pantauan Okezone di KPK, Selasa (20/1/2026), setelah diumumkan sebagai tersangka, Maidi terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia terlihat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.25 WIB untuk menuju rumah tahanan (rutan).

Dalam kesempatan tersebut, Maidi mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp550 juta. Uang tersebut merupakan barang bukti yang disita KPK saat melakukan OTT.

Baca Juga :
Breaking News! KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

"Apa itu, itu ndak tau saya malah," kata Maidi di Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Maidi ditetapkan tersangka bersama Rochim Ruhdiyanto (Pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi), Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun).

Baca Juga :
KPK Ungkap Modus Korupsi Wali Kota Madiun: Duit Proyek Disamarkan Lewat CSR

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Bekuk Oknum Guru yang Didudga Lecehkan Murid di SDN Tangsel!
• 17 jam laludisway.id
thumb
Polresta Manado Bongkar Sindikat Pengedar 98 Paket Sabu
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Pakar Tata Negara Sebut Dorongan Politik Penentu Kabupaten Gowa Raya Berdiri
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Bupati Pati Dijerat KPK, Mobil Dinas Sudewo Nganggur di Parkiran
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.