JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menilai kasus Bupati Pati, Sudewo, memprihatinkan karena pihak yang diperas adalah calon perangkat desa.
“Biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan-jabatan di tingkat kabupaten, provinsi, seperti itu ya. Tetapi kali ini untuk pengisian perangkat desa pun dimintai sejumlah uang,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Tentunya ini sangat miris ya,” ujarnya.
Baca juga: Penampakan Rp 2,6 Miliar Hasil Pemerasan Sudewo ke Calon Perangkat Desa
Bila ini dibiarkan, perangkat-perangkat desa yang mendapatkan jabatan dari hasil menyetor duit bakalan berpikir cara mengembalikan modal jabatannya.
Nilai hasil pemerasan untuk satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, mencapai Rp 2,6 miliar.
“Tadi disampaikan ada 21 kecamatan, jadi masih ada 20 kecamatan lagi,” kata Asep.
Baca juga: KPK: Tim 8 Bupati Pati Sudewo Tak Terkait Gerindra
Dia mengimbau agar perangkat desa lain memberikan informasi ke KPK.
“Jangan takut, nanti perangkat desa ini adalah korban pemerasan,” kata Asep.
Sudewo dkk jadi tersangka
KPK menetapkan Sudewo menjadi tersangka kasus pemerasan ini.
Sudewo ditetapkan tersangka bersama Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Usai Jadi Tersangka: Saya Ini Dikorbankan
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bupati Pati Sudewo memberikan klarifikasi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” ujar Sudewo di Gedung KPK Merah Putih, setelah konferensi pers KPK selesai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang