Jakarta, tvOnenews.com - Industri pertahanan yang meliputi senjata ringan seperti senapan serbu dan pistol dinilai telah mumpuni hingga tak diperlukannya langkah impor pada pengadaannya.
Kendati demikian, industri pertahanan perlu mendapat dorongan endanaan yang kuat melalui anggaran pertahanan besar dan peran lembaga keuangan pemerintah.
Salah satu tonggak kemandiriannya yakni PT Pindad (Persero) sebagai BUMN industri pertahanan utama telah mengembangkan dan memproduksi berbagai pistol dan senapan serbu yang memenuhi kebutuhan TNI/Polri.
Eks Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra mengusulkan agar impor peluru kaliber kecil, pistol, dan senapan buatan luar negeri dihentikan karena industri pertahanan dalam negeri telah mampu menyuplai kebutuhan tersebut.
Menurutnya PT Pindad saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.
“Setop kalau perlu, saya sampaikan end user (pengguna akhir/pembeli) saya lihat izin impor lagi, kaliber 5,56 mm, 7,62 mm, masa sih kita tidak bisa (membeli dari dalam negeri)? Kalau untuk pasukan khusus boleh lah,” kata Herindra dikutip pada Selasa (20/1/2026).
Dia menjelaskan pembelian produk pertahanan semisal peluru dan pistol buatan dalam negeri penting untuk dikembangkan.
Mengingat langkah itu turut mendukung upaya membangun kemandirian industri pertahanan di tanah air.
Herindra lanjut mencontohkan produk pistol G2 buatan Pindad.
“Kita berharap pistol G2 mau dipakai Filipina, (itu dapat terwujud) kalau kita pakai, nanti (mereka) baru pakai SS1 dan SS2, anggota kita sudah banyak yang pakai dan beberapa kali memenangkan turnamen, sehingga mendapatkan kredit poin,” kata Herindra.
Upaya kemandirian di bidang pemeliharaan juga ditunjukkan melalui peningkatan kapasitas fasilitas perawatan TNI dan BUMN industri pertahanan semisal PT Dirgantara Indonesia (PT DI) memperkuat layanan MRO (maintenance, repair, overhaul) untuk pesawat angkut dan helikopter TNI sehingga perawatan berkala dapat dilakukan domestik.
Demikian pula, PT PAL Indonesia telah mendapatkan transfer teknologi untuk perawatan kapal perang (termasuk kapal selam hasil kerja sama) agar docking dan overhaul bisa ditangani di galangan dalam negeri.
Pemerintah pun mendorong kolaborasi antara BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) pertahanan dalam upaya memastikan siklus hidup alutsista dari pengadaan, operasional, hingga perawatan bisa ditangani sendiri oleh industri dan SDM nasional.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357549/original/099611300_1758532790-1.jpg)