Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Izin perusahaan dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan ada berbagai pelanggaran terhadap 28 perusahaan tersebut.

"Melakukan kegiatannya di luar wilayah izin yang sudah diberikan, kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang, contohnya di hutan lindung, kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban-kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan misalnya pajak," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :
Disinggung Luhut, Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari Tbk!

Namun saat ditanya terkait apakah akan ada pidana terhadap perusahaan tersebut, Prasetyo hanya menyebut izinnya dicabut.

Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditanya perihal pidana terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut, masih enggan menjawabnya.

"Nanti, ini kan kita baru data-data ini, nanti kita akan kembangkan arahnya ke mana," kata dia.

Baca Juga :
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Imbas Bencana

Keputusan pencabutan izin diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian, lembaga terkait, dan Satgas PKH pada Senin (19/1/2026).

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pendataan Bantuan Rumah Korban Bencana Sumatera Selesai Akhir Januari
• 14 jam laludetik.com
thumb
PBB Berang Buldoser Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem: Hentikan!
• 1 jam laludetik.com
thumb
KPK Menduga Wali Kota Madiun Maidi Terima Uang dari Proyek Pakai Modus CSR
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Draf Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juni 2026, Selesai Dibahas pada November
• 12 jam lalukompas.com
thumb
KPK Dalami Dugaan Jual-Beli Jabatan oleh Bupati Pati Sudewo di Level Atas
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.