Realisasi Penyaluran KUR 2025 Capai Rp 270 Triliun, 96 Persen dari Target

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 mencapai Rp 270 triliun atau 96 persen dari target Rp 280 triliun yang ditetapkan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, dan sarana publikasi di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa penyaluran tersebut menjangkau 4,58 juta debitur, dengan 2,7 juta di antaranya merupakan debitur baru.

“Artinya, capaian debitur baru melampaui target yaitu menjadi 117 persen,” ujar Maman.

Selain itu, Maman menyampaikan Kementerian UMKM juga berhasil memenuhi target peningkatan debitur graduasi atau naik kelas, dengan realisasi mencapai 131 persen.

Maman mengatakan potensi penyerapan tenaga kerja dari program KUR diperkirakan antara 7,7 juta hingga 11,6 juta orang, berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut setiap debitur KUR rata-rata mampu menyerap 2–3 tenaga kerja.

Dia menambahkan bahwa 2025 menjadi tahun bersejarah bagi program KUR karena untuk pertama kalinya alokasi dana ke sektor produksi mencapai 60,7 persen atau setara Rp 163 triliun. Angka ini melampaui target 60 persen yang ditetapkan.

Meski capaian penyaluran KUR dinilai positif, Maman mengingatkan bahwa mayoritas tenaga kerja yang terserap masih berada di sektor informal.

Dari total potensi penyerapan 7,7 juta hingga 11,6 juta orang, sebagian besar tenaga kerja tersebut belum masuk ke sektor formal.

“Ini menjadi catatan evaluasi bagi kami. Ke depan, kami akan merumuskan strategi agar tenaga kerja hasil program KUR dapat masuk ke sektor formal sehingga jaminan dan perlindungan lebih baik,” katanya.

Selain pembiayaan, Kementerian UMKM juga menekankan pentingnya kemudahan izin berusaha dan peningkatan daya saing melalui sertifikasi.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 3 juta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2,8 juta sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta lebih dari 1 juta sertifikasi SNI Bina UMK (skema pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia/SNI yang khusus ditujukan untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK) yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Menteri UMKM menegaskan meski ketiga sertifikasi tersebut bukan kewenangan langsung Kementerian UMKM, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh kepada lembaga terkait agar jumlah sertifikasi terus meningkat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ada Revolver hingga Laras Panjang
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Di Tengah Kunjungan Prabowo, Indonesia dan Inggris Teken Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Halaman Depan SDN Kokap Kembali Longsor, Dua Bangunan Rata dengan Tanah
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
RUPSLB Pertamina Geothermal Energy Tunjuk Ahmad Yani Jadi Dirut
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Langgar Pemanfaatan Kawasan Hutan
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.