Kerugian Negara Rp300 T dari Korupsi-TPPU, Kejagung Selamatkan Rp25 T

cnbcindonesia.com
22 jam lalu
Cover Berita
Foto: Presiden Prabowo Sibianto menyaksikan penyerahaan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan capaian Kejaksaan Agung pada bidang Tindak Pidana Khusus di tahun 2025. Uang negara yang telah diselamatkan mencapai Rp 24,71 triliun.

Burhanuddin mengatakan penanganan perkara dalam bidang Pidana Khusus sepanjang 2025 seperti korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana perpajakan menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang signifikan. Dia mencontohkan dari Tindak Pidana Korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ada 4.748 laporan, sudah ada 4.131 penuntutan, dan 1.599 yang dieksekusi.


Baca: Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 7,49 T, Ini Alasannya

Sedangkan tindak pidana di bidang kepabeanan, pajak, cukai, dan TPPU secara kumulatif telah dilakukan penuntutan secara kumulatif telah dilakukan penentuan sebanyak 562 perkara, dan telah eksekusi terhadap 221 perkara, dengan implikasi total kerugian negara mencapai Rp 300,86 triliun.

"Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara telah dilakukan dengan nilai yang substansial, jajaran tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 24,71 triliun, ditambah aset valuta asing, US$ 11,29 juta, SGD 26,4 juta, dan EUR 57,2 ribu," kata Burhanuddin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Adapun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang ini juga mencapai Rp 19,12 triliun.

Baca: Pemerintah Mau Tanami Pohon di 12 Juta Ha Hutan Rusak-Butuh Rp153,78 T

Burhanuddin mengatakan mekanisme penyelamatan tindak pidana khusus bersifat spesifik dan sementara. Yang dilaksanakan dalam rangka hukuman pidana seperti penyitaan, pemblokiran, pencegahan pengalihan aset, untuk menghentikan kerugian selama proses hukum berlangsung.

Dijelaskan, pemulihan kerugian negara secara permanen baru terwujud baru setelah adanya putusan pengadilan, melalui penyitaan aset hasil kejahatan untuk disetor ke kas negara.

Adapun penyelamatan uang negara dari bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang telah dilakukan mencapai Rp 17,2 triliun. Sedangkan penyelamatan keuangan negara dalam mewakili presiden dan Satuan Tugas PKH sebesar Rp 125 triliun serta mewakilkan Badan Pemulihan Aset sebesar Rp 5 triliun.

Sedangkan pemulihan keuangan negara berhasil dipulihkan sebesar Rp 9,55 triliun terutama kegiatan penagihan dan tunggakan iuran.

Selain itu dalam bidang militer sejumlah uang negara yang diselamatkan mencapai Rp 13,9 miliar, dengan aset sebanyak 127 bidang dan sejumlah peralatan berat. Ini berasal perkara koneksitas food estate di Kapuas.


(emy/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menkeu Purbaya Datangi Kejagung Bahas Potensi PNBP

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSIM Bangun Tim dengan Hati-hati, Razzi Taruna: Kami Tidak Intervensi Pelatih
• 12 jam lalubola.com
thumb
Michael Carrick Lakukan Hal Bersejarah di Manchester United, Sesuatu yang Tak Pernah Dilakukan Ruben Amorim
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Coret Opsi Militer Dalam Upayanya Kuasai Greenland
• 21 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Gabriel Jesus Realisasikan Mimpi Masa Kecil di Meazwa, Arsenal Hancurkan Inter Milan
• 13 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.