JAKARTA, KOMPAS.TV - Maraknya praktik judi online (judol), iklan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga konten media sosial yang tidak ramah bagi anak kembali menjadi sorotan di parlemen.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhammad Hidayattollah menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi membutuhkan penguatan literasi digital sebagai kebijakan jangka panjang.
Hal itu disampaikan Hidayattollah dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komdigibeserta jajaran.
Dalam paparannya, Hidayattollah menyoroti kondisi ruang digital nasional yang semakin kompleks.
Ia menyebut, selain judol dan pinjol ilegal, masyarakat juga dihadapkan pada konten media sosial yang tidak sesuai bagi anak di bawah umur serta aktivitas akun-akun buzzer yang dinilai merusak kualitas diskursus publik.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Cara Penyidik Bongkar Sindikat Judol: Menyamar Jadi Penjudi, Usut Aliran Dana
Menurut dia, langkah pemblokiran dan penertiban konten memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya pendekatan yang diandalkan pemerintah.
“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujar Hidayattollah dalam rapat tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menegaskan, tanpa literasi digital yang kuat, masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk berbagai konten negatif, termasuk praktik perjudian daring dan penawaran pinjaman ilegal yang kerap menyasar kelompok rentan.
Selain aspek edukasi, Hidayattollah juga menyinggung persoalan pemerataan akses internet.
Ia mendorong agar pembangunan infrastruktur digital tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi benar-benar menjangkau daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada wilayah Kalimantan Selatan, terutama kawasan Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses jaringan internet.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Muhammad Hidayattollah
- DPD RI
- literasi digital
- judi online
- pinjol ilegal
- Komdigi RI




